DPP AMI Bongkar Dugaan “Aroma Busuk” Kerjasama Media DPRD Pekanbaru, Sekwan Disorot Keras

Riau102 Dilihat

Pekanbaru, BanuaMinang.co.id Polemik kerjasama publikasi media di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru terus menuai sorotan tajam. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru, Hambali Manurung, dinilai tidak transparan terkait pelaksanaan kontrak kerjasama media tahun anggaran 2026 di lembaga tersebut, Kamis (21/5/2026).

 

Ketua Harian DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), Hadiriku Zega, dengan tegas menilai pengelolaan anggaran publikasi media yang menggunakan uang negara seharusnya dilakukan secara terbuka, profesional dan bebas dari dugaan praktik titipan maupun kepentingan tertentu.

 

Menurutnya, sikap tertutup pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru justru memunculkan kecurigaan besar di kalangan insan pers dan publik. Bahkan, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dugaan praktik kolusi, nepotisme hingga permainan dalam penunjukan perusahaan media penerima kerjasama.

 

“Ini menjadi tanda tanya besar bagi publik. Kami menilai ada ketidaktransparanan dalam pelaksanaan kerjasama publikasi media di DPRD Kota Pekanbaru,” tegas Hadiriku Zega.

 

Ia mempertanyakan apakah kerjasama media yang dijalankan benar-benar tepat sasaran atau justru sarat dugaan praktik pesanan, kedekatan dan kepentingan tertentu. Hadiriku juga menyoroti dugaan adanya prioritas terhadap perusahaan berbentuk perorangan dibanding perusahaan pers berbadan hukum umum maupun Perseroan Terbatas (PT) yang dinilai lebih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan regulasi Dewan Pers.

 

“Jangan sampai perusahaan pers yang berbadan hukum resmi malah tenggelam akibat menjamurnya perusahaan perorangan yang diduga lebih diutamakan dalam kerjasama media di Riau,” ujarnya.

 

Hadiriku menegaskan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kerjasama publikasi media tersebut, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap membawa persoalan itu ke ranah hukum.

 

“Jika benar ada dugaan aroma busuk dalam kerjasama publikasi DPRD Pekanbaru, terutama terhadap perusahaan media yang tidak sesuai aturan, maka Aliansi Media Indonesia (AMI) akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran publikasi media dan perusahaan penerima kerjasama,” tegasnya lagi.

 

Tak hanya itu, Hadiriku juga meminta Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Hambali Manurung sebagai Sekwan DPRD Pekanbaru.

 

“Kami meminta Wali Kota Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja Hambali Manurung. Jabatan publik harus dijalankan secara profesional, transparan dan bersih,” katanya.

 

Ia turut menyinggung informasi mengenai proses hukum yang disebut sedang dijalani Hambali di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.

 

“Ditambah lagi adanya proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Pekanbaru. Ini tentu menjadi perhatian serius publik dan jangan sampai jabatan Sekwan justru menjadi ruang lahirnya dugaan korupsi yang berkelanjutan,” tambah Hadiriku.

 

Lebih lanjut, Hadiriku mengaku pihaknya juga telah mencoba meminta klarifikasi kepada Kabag Umum dan Protokol DPRD Kota Pekanbaru, Abdul Barri, terkait mekanisme dan pelaksanaan kerjasama media tersebut. Namun hingga kini, yang bersangkutan disebut belum memberikan tanggapan.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi ataupun klarifikasi terkait berbagai tudingan yang disampaikan DPP Aliansi Media Indonesia (AMI).

 

Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan informasi yang diperoleh wartawan di lapangan. Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

 

Penulis: Jasril

 

Foto: Hadi Zega Ketua Harian Aliansi media online Indonesia (DPP AMI)