Sumenep, Banuaminang.co.id ~~ Mengawali tahun baru 2024, Polsek Prenduan sukses mengungkap kasus narkotika jenis Sabu-sabu pada Selasa malam, tanggal 02/01/2024, namun hingga kini, Kamis, 04/01/2023 rilis resmi Humas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur belum juga muncul.
“Ini pengungkapan kasus narkoba. Kok hingga kini rilis Humas tidak muncul-muncul. Ini ada apa kok terkesan tidak profesional ,” tanya AN, salah satu aktivis yang identitasnya tidak mau disebut.
Kata inisial AN, Polres Sumenep harus bijak demi keterbukaan informasi. Apalagi mengenai pencapaian anggotanya.
“Pengungkapan ini kan sebuah kerja keras dan prestasi, kok hingga saat ini belum juga ada rilis Humas Polres Sumenep. Harusnya bijaksana jika ada pencapaian anggotanya. Publis dong,” katanya.
Bahkan sejumlah pewarta mengaku heran dengan adanya pengungkapan narkoba Polsek Prenduan namun tidak ada rilis resmi dari Humas Polres terkait pengungkapan tersebut.
“Aneh saja jika ada pengungkapan namun hingga dua hari belum ada rilis dari Humas Polres Sumenep,” ujar pewarta inisial AN.
Mengenai kinerja, Wartawan senior, SR lantas membandingkan dengan Kasi Humas Polres Pamekasan yang menurutnya sangat responsif dan luar biasa dalam hal keterbukaan informasi publik.
” Kasi Humas Polres Pamekasan patut mendapat kenaikan pangkat, karena selain responsif juga tidak pernah menutup akses komunikasi di Group Humas. Group WhatsApp Humas Polres Sumenep justru disetting private,” terangnya.
Tidak hanya itu, salah satu ketua organisasi kewartawanan di Sumenep mengeluhkan adanya group Humas Polres Sumenep namun hanya admin saja yang bisa mengirim berita.
“Kok ada group Humas namun aspirasi para wartawan selaku mitra kerjanya terkesan dibatasi. Ini perlu direspon agar kedepan lebih terbuka mengenai informasi yang ada,” pungkasnya.
Maulana, Praktisi muda asal Sumenep, juga turut bersuara.
“Mestinya Humas Polres Sumenep itu tidak demikian. Kerja keras anggota dalam mengungkap kasus apapun harusnya di publis, jangan sampai tebang pilih. Apalagi ini kasus narkoba. Sampaikan kepada publik,” ungkapnya.
Ia berharap, kedepan kinerja Humas Polres Sumenep lebih baik dan lebih terbuka.
“Saya harapkan kedepan Humas Polres Sumenep lebih bijaksana dan lebih terbuka,” tandasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi pada berita sebelumnya kasus pengungkapan narkoba, Humas Polres Sumenep justru meminta pewarta untuk datang saat Press Release akhir tahun 2024.
“Makanya datang saat konferensi pers. Sudah disampaikan Kapolres,” ucap dia yang kemudian dibalas oleh pewarta bahwa yang dimaksud adalah pengungkapan terbaru pada tanggal 2 Januari 2023.
Namun hingga berita terbit, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti belum lagi membalas konfirmasi.
Sumber: Igusty/ Detikzone.net