Antisipasi Pengrusakan Tanaman di Lahan Warisan Nenek Moyang Warga Buat Posko Penjagaan

Sumut132 Dilihat

Kutalimbaru, BanuaMinang.co.idPuluhan masyarakat yang tergabung dari Desa Sukamakmur dan Desa Perpanden Kecamatan Kutalimbaru membuat posko penjagaan dilahan yang diduga dikuasai oleh PT Serdang Hulu pada Senin 3 November 2025

 

Pasalnya, sejumlah warga yang hadir nekat membuat posko penjagaan lantaran khawatir akan tanaman yang mereka tanam beberapa hari yang lalu dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab. Dimana lahan yang dibangun posko oleh masyarakat tersebut merupakan tanah warisan nenek moyang warga yang saat ini menjadi areal kebun sawit yang diduga dikuasai oleh PT Serdang Hulu.

 

Seorang warga yang kami temui di lokasi pembangunan posko menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang membangun 3 posko yang nantinya digunakan untuk menjaga tanaman mereka yang sudah ditanami di areal tersebut.

 

“Di lahan ini dulunya ada 7 kampung dan juga menjadi pemukiman nenek moyang kami, kami mendapatkan isu bahwa warga dari 7 kampung yang menghuni kampung ini dulunya diiming imingi akan dibayar tanahnya oleh pembeli pada waktu itu, namun tidak kunjung dibayar malahan di intimidasi dan di ancam oleh oknum tidak bertanggung jawab dan akhirnya warga dari ketujuh kampung tersebut terpaksa pergi meninggalkan areal ini, sekarang aral ini sudah dikuasai oleh Pihak PT Serdang Hulu dan ditanami pohon sawit,” ujar warga

 

Warga menjelaskan bahwa, di areal tersebut saat ini sudah ditanami pohon meranti, mangga, ingul, pete, jengkol, ketapang, nenas dan asam cekala dan warga juga menjelaskan bahwa ratusan pohon dan tumbuhan yang ditanami warga dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

 

“Ada yang dirusak dengan cara ditimpa pakai pelepah sawit, ada yang di rusak dengan cara dia mengikat puluhan lembu di areal yang kami tanami sehingga tanaman kami dimakan oleh lembu yang di ikat tersebut, maka dari itu lah kami membuat posko penjagaan ini, kami berharap pihak yang melakukan pengrusakan tidak mengulangi perbuatannya. Kami hanya ingin merebut kembali tanah warisan nenek moyang kami yang sudah dikuasai oleh pihak PT Serdang Hulu,” pungkasnya

 

Humas PT Serdang Hulu K Sembiring saat konfirmasi pada Selasa 4 November 2025 belum memberikan tanggapan. (Ld)