Bengkalis, BanuaMinang.co.id — Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan komitmen nyata dan kepeduliannya terhadap keberlangsungan nasib tenaga Honorer Non-Data Base. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan untuk tetap mempertahankan serta memberikan ruang kerja kepada sebanyak 6.610 tenaga Honorer Non-Data Base yang belum masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu, sehingga mereka tetap dapat bekerja hingga tahun 2026.
Atas kebijakan tersebut sebagai Ketua Aliansi Honorer Non-Database Kabupaten Bengkalis Panca Darma menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Bengkalis Kasmarni beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Septian Nugraha dan Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH. Rabu (17/12/2025) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Menurut Panca kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret yang berpihak pada rasa keadilan sosial, khususnya bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun dalam mendukung penyelenggaraan Pelayanan Publik, namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian melalui skema PPPK Paruh Waktu.
“Tidak hanya berhenti pada kebijakan di tingkat Daerah sambung Ketua Aliansi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan aspirasi tenaga honorer hingga ke tingkat Pusat. hal ini dibuktikan dengan diberangkatkannya perwakilan Aliansi Honorer Non-Database Kabupaten Bengkalis ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk ber Audiensi dan Koordinasi pada 29 Oktober 2025 lalu, yang dilakukan dengan pendampingan langsung oleh Perangkat Daerah serta Unsur dari Lembaga Legislatif Kabupaten Bengkalis”, ujarnya.
Upaya tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis hadir secara aktif dalam mengawal aspirasi dan mengakomodir tenaga Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis.
Selain audiensi dalam menyampaikan aspirasi ke KemenPAN-RB, Aliansi Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis secara inisiatif juga telah menempuh berbagai langkah konstitusional lainnya. Salah satunya melalui aksi damai jilid II se-Indonesia dan bergabung langsung kedalam Aliansi Honorer Non-Data Base 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang dilaksanakan pada 17 November 2025 lalu, dipusatkan di Istana Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). sebagai bentuk penyampaian aspirasi langsung kepada Pemerintah Pusat terkait keberlanjutan dan kepastian nasib tenaga Honorer Non-Data Base di seluruh Indonesia.
“Seluruh rangkaian perjuangan tersebut tidak lah semudah yang di bayangkan dalam menjawab kerisauan nasib ribuan Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis, hingga mendapat perhatian penuh dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis saat ini melalui kebijakan. Kebijakan Daerah saat ini merupakan bentuk kepedulian khususnya kepada tenaga honorer yang selama ini menjadi bagian penting dalam roda Pemerintahan Daerah”, ungkapnya.
Panca berharap, komitmen dan dukungan yang telah ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat terus berlanjut hingga melahirkan kebijakan Nasional yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada pengabdian serta masa kerja tenaga honorer.
Dengan adanya kebijakan dan komitmen ini, para tenaga Honorer Non-Data Base di Kabupaten Bengkalis diharapkan kesiapan untuk terus bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan kinerja demi mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis “BERMASA” Bermarwah, Maju dan Sejahtera demi Pelayanan Publik yang berkelanjutan. (Rm)





