Al-Wally Tour & Travel Tidak Memiliki Izin PPIU dan atau PIHK, serta Tidak Ada Hubungan dengan PT Andalan Central Niaga

Padang85 Dilihat

Padang, BanuaMinang.co.id Kepala cabang Al-Wally Tour & Travel Lubuk Basung, Efnita, saat dikonfirmasi terkait calon jemaah haji 2025 yang mendaftar di biro perjalanan yang dipimpinnya menyatakan, yang pasti jemaah saya 1 orang, dari awal dia tau kalau visa amil dan dia sudah urus ke Jakarta, semua perlengkapan sudah di ambil nya, sudah manasik, sudah ambil koper. Visa amil juga sudah sama dia. Semua sudah lengkap, pas hari mau berangkat dia undur diri karena ketakutan dan tidak diizinkan sama suaminya, tulis Efnita. (16/6).

 

Terkait izin PPIU dan atau PIHK dari Al-Wally Tour & Travel dan terkait adanya laporan ke Polda Sumbar akan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas, Efnita yang diketahui juga sebagai salah satu ASN (kepala sekolah) di Kabupaten Agam ini tidak memberi jawaban.

BanuaMinang.co.id kembali menghubungi melalui panggilan dari media WhatsApp, tapi tidak diangkat oleh Efnita. Dan terakhir Efnita mengirimkan video berdurasi 0.10 detik yang menyatakan, tidak bisa mengangkat telepon, lagi di acara pesta (baralek) dan sedang acara Kim. (21.41 wib, 16/6/25).

 

Sementara Direktur Utama Al-Wally Tour & Travel, Wahyu Aulia Putra, sudah dua kali dikonfirmasi melalui pesan di media WhatsApp dan juga panggilan (dengan 2 nomor WhatsApp BanuaMinang.co.id yang berbeda), sampai berita ini terbit, belum memberikan jawaban. Nomor yang dihubungi tersebut adalah 08527455**** dimana nomor tersebut juga ada di pencarian google terhadap nama biro perjalanan tersebut.

 

Yulianita, selaku calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat tersebut, membenarkan bahwasanya memang visa tersebut adalah visa amil. Dikarenakan saya ingin naik haji, maka saya tidak mau menggunakan visa amil. “Saya ingin menunaikan ibadah haji, bukannya mencari kerja,” tegasnya.

 

Apakah visa amil tersebut?

 

Visa Amil adalah visa kerja yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk warga negara asing yang bekerja di negara tersebut. Visa ini berbeda dengan visa haji dan tidak memberikan izin untuk melaksanakan ibadah haji. Beberapa calon jamaah haji menggunakan visa amil sebagai cara untuk masuk ke Arab Saudi, namun ini melanggar aturan dan berisiko.

 

 

H. Rizki Ronaldi selaku ketua tim bina umrah dan haji plus dari Kemenag Provinsi Sumbar, saat dikonfirmasi oleh BanuaMinang.co.id melalui media WhatsApp, hari Senin (16/6/25) menyatakan bahwa memang ada beberapa orang calon jemaah haji dari Al-Wally Tour & Travel yang berkunjung ke Kemenag Sumbar, pada tanggal 5 Juni 2025.

 

“Terkait hal itu, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Tujuan undang-undang ini adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji dan umrah, serta menjamin pelaksanaan ibadah yang aman, nyaman, tertib, dan sesuai syariat.” Ungkapnya.

 

Mengenai apakah Al-Wally Tour & Travel telah mengantongi izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) ataupun PPIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)? H. Rizki Ronaldi menyatakan bahwa Al-Wally Tour & Travel belum memiliki izin tersebut, ungkapnya.

 

Selanjutnya, ketua tim bina umrah dan haji plus dari Kemenag Provinsi Sumbar ini, menghimbau kepada para calon jemaah umrah maupun haji, untuk meneliti keabsahan biro perjalanan tersebut, masyarakat bisa menghubungi pihak kementerian agama dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi ataupun di link resmi kementerian agama Republik Indonesia, ungkapnya.

 

“Gunakanlah biro perjalanan yang sudah mengantongi izin resmi (PPIU dan atau PIHK) dari pemerintah, untuk menghindari permasalahan dikemudian hari.” Lanjut Rizki.

 

Sebelumnya berdasarkan spanduk yang terpasang di kantor Al-Wally Tour & Travel yang bertuliskan PT Andalan Central Niaga, dan mencantumkan nomor izin PPIU: 1208210064930013. BanuaMinang.co.id menghubungi perusahaan Andalan Central Niaga, melalui media WhatsApp (16/6/25).

 

Febri Rahman dari PT Andalan Central Niaga, menyatakan bahwa tidak ada sangkut paut antara PT ACN dengan Al-Wally. “Al-Wally bukanlah anak perusahaan dan tidak ada bekerjasama dengan PT Andalan Central Niaga,” tegasnya.

 

Terkait hal ini, Febri Rahman akan menegur dan meminta kepada pihak Al-Wally untuk menghapus tulisan tersebut, apalagi sudah diedarkan di akun media massa, ungkap Febri.

 

Apakah PT ACN akan menempuh jalur hukum? Febri Rahman menyatakan akan mengupayakan dan mengutamakan jalur kekeluargaan terlebih dahulu, tutupnya.

 

BanuaMinang.co.id masih menunggu jawaban konfirmasi dari pihak-pihak terkait yang belum memberikan tanggapan, terkait laporan pengaduan ke Polda Sumbar, BanuaMinang.co.id akan kembali meminta konfirmasi ulang, guna keberimbangan pemberitaan.

 

(iing chaiang)

 

Referensi berita sebelumnya: