PADANG PARIAMAN, BanuaMinang.co.id –
Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun bernama Zifan Al Fateh, meninggal dunia setelah mengalami kejadian tenggelam di kawasan objek wisata pemandian Astoria Park, Dusun Sungai Asam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkuang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek 2×11 Enam Lingkuang, Iptu Deni Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, AndalasNews, pada Minggu (12/7/2026). “Korban bernama Zifan Al Fateh, berusia 5 tahun, merupakan warga dari wilayah Alai Galombang, Kota Pariaman,” ujar Iptu Deni.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga dan saksi di lokasi, saat kejadian berlangsung korban datang ke lokasi wisata pemandian itu bersama ayah dan ibunya. Keluarga berniat menghabiskan waktu sore dengan berenang dan bersantai di kawasan wisata yang cukup populer di wilayah utara Padang Pariaman itu.
Kronologi Awal Kejadian
Berdasarkan laporan sementara, awalnya korban sedang bermain air di area kolam pemandian bersama orang tuanya. Dalam sekejap mata, orang tua menyadari anaknya tidak terlihat lagi di permukaan air. Setelah melakukan pencarian segera, korban berhasil ditemukan di dasar kolam dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Orang tua korban segera melakukan pertolongan pertama, dibantu oleh pengunjung lain dan petugas keamanan serta pengelola lokasi yang ada di tempat. Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas terdekat di Kecamatan 2×11 Enam Lingkuang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, upaya tim medis untuk menyelamatkan nyawa korban tidak berhasil. Dokter di puskesmas menyatakan Zifan Al Fateh telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan.
Pihak Berwenang Lakukan Pemeriksaan
Kapolsek Iptu Deni Kurniawan menjelaskan, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kronologi lengkap kejadian. “Kami sudah memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk orang tua korban dan petugas pengelola lokasi, untuk mengetahui detail kejadian dan memastikan tidak ada unsur kelalaian yang disengaja,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Padang Pariaman serta BPBD setempat untuk memeriksa standar keamanan yang diterapkan di lokasi Astoria Park. Hal ini mencakup ketersediaan petugas penjaga kolam yang bersertifikat, kedalaman kolam, kelengkapan alat pertolongan darurat, serta rambu peringatan keselamatan yang terpasang di lokasi.
Tanggapan Pihak Pengelola
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Astoria Park belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, pihak pengelola diketahui telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan berjanji akan membantu segala keperluan terkait proses pemakaman serta menjelaskan langkah keamanan yang diterapkan di lokasi.
Peringatan Keselamatan
Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi pengelola objek wisata air maupun kolam renang untuk memastikan seluruh standar keselamatan dipenuhi, mengingat tingginya risiko kecelakaan bagi anak-anak. Sementara itu, pihak berwenang dan pengamat perlindungan anak mengimbau kepada seluruh orang tua atau wali yang membawa anak ke lokasi wisata air untuk selalu melakukan pengawasan langsung tanpa beralih pandang, tidak membiarkan anak bermain air sendirian, dan memastikan anak berada di area yang sesuai dengan kemampuan berenang serta kedalaman air yang aman.
Sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Perlindungan Anak, nama korban disebutkan berdasarkan izin dari pihak keluarga, dan identitas lebih lanjut serta foto korban tidak kami tampilkan demi menghormati hak privasi dan perlindungan anak.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang ke kediaman di Alai Galombang, Kota Pariaman, dan akan dimakamkan pada hari ini Minggu (12/7/2026).
(Armen Koto)






