Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu

Riau97 Dilihat

Rokan Hulu, BanuaMinang.co.id Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti aksi penyerangan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran untuk memburu dan menangkap semua pihak yang terlibat tanpa pengecualian. Rabu (11/02/2026).

 

Polda Riau melalui Polres Rohul, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya masing-masing berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL. Dari jumlah itu, tiga tersangka telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

 

Wakapolda Riau Brigjen Hengki menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan premanisme maupun aksi anarkis yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Bumi Lancang Kuning. Ia meminta Kapolres dan seluruh jajaran penyidik bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

 

“Saya instruksikan kepada Kapolres dan seluruh jajaran penyidik, kejar dan tangkap semua yang terlibat. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan kekerasan,” tegas Brigjen Hengki. Rabu (11/02/2026).

 

Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul telah diterjunkan ke lokasi kejadian.

 

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti tambahan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi peran masing-masing pelaku, baik sebagai aktor intelektual maupun eksekutor di lapangan.

 

Selain itu, aparat juga melakukan penyisiran di sejumlah titik untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi aksi balasan. Kepolisian memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial.

 

Warga diminta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

 

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius dan tuntas. Masyarakat tidak perlu khawatir, keamanan akan terus kami jaga,” ujar Wakapolda Riau.

 

Sumber: Humas Polda Riau

(Ros.H)