Update: Pemberitahuan dari Disperperin Kota Bukittinggi Kepada Pedagang yang Mengurus Izin Penempatan Kios di Stasiun Lambuang

Bukittinggi1262 Dilihat

Bukittinggi, Banuaminang.co.id Sehubungan dengan pemberitaan sebelumnya di Banuaminang.co.id terkait “Surat Pemberitahuan dari Disperperin Kota Bukittinggi Kepada Pedagang yang Mengurus Izin Penempatan Kios”.

 

Hari ini, Selasa (10/9/24), berdasarkan pengumuman yang dipublishkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi, yang menyatakan bahwa:

“Diberitahukan kepada seluruh Pedagang yang akan mengambil surat izin menempati kios pada Stasiun Lambuang Bukittinggi bahwa pengambilan surat izin hari Rabu, 11 September 2024 diundur sampai waktu yang belum ditentukan.”

 

Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi Wahyu Bestari SH, saat dihubungi melalui WhatsApp menyatakan bahwa, memang ada pengunduran untuk pengambilan surat izin menempati kios pada Stasiun Lambuang.

 

“Rencana semula memang akan dilaksanakan besok hari (Rabu, 11/9), tetapi karena besok ada acara dari kementerian PU dan Kementerian perdagangan di kota Bukittinggi, terkait penilaian pisik untuk pasar rakyat dan organisasi kelembagaan, maka hal itu jadinya diundur,” terang Wahyu Bestari.

 

Dalam Minggu ini pun akan hadir juga tim dari kementerian perdagangan, terkait standar SNI pasar. Selanjutnya di Stasiun Lambuang juga belum terbentuk kelompok pedagang, lanjutnya.

 

“Terkait hal tersebut, kami mohon maaf dan informasi Izin Penempatan Kios di Stasiun Lambuang, nantinya akan kami informasikan kembali.” Tutup Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi.

 

(iing chaiang)

 

Referensi berita sebelumnya:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *