Jakarta, BanuaMinang.co.id — Pemerintah Kota Bukittinggi kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 untuk ketiga kalinya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Dr. (Hc) Drs. A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.
Pada tahun 2026, sebanyak 31 provinsi serta 397 kabupaten/kota di Indonesia menerima UHC Award. Kota Bukittinggi berhasil meraih kategori Pratama dengan capaian cakupan kepesertaan JKN sebesar 98% dan tingkat keaktifan peserta mencapai 80%, berkat dukungan pembiayaan dari anggaran daerah.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menyampaikan, Universal Health Coverage merupakan kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki tingkat keaktifan yang baik, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Menurutnya, keberhasilan daerah dalam mencapai UHC mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Ramli, menyampaikan bahwa kembali diraihnya UHC Award pada tahun 2026 menunjukkan komitmen Pemko Bukittinggi dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus memastikan akses layanan kesehatan yang merata, tepat sasaran dan berkeadilan.
“Bagi masyarakat Kota Bukittinggi yang benar-benar membutuhkan, UHC diberikan secara prioritas, sehingga warga yang didaftarkan dapat langsung menjadi peserta aktif, tanpa menunggu 14 hari dan memperoleh pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit,” ujarnya.
Wako menambahkan, untuk tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi mengalokasikan anggaran UHC sebesar Rp12,5 miliar guna menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.
(Diskominfo)
