Tradisi Baralek Di nagari VIII Koto, Kec Guguak, Kab Lima Puluh Kota
Oleh: Muhammad Rijalul Ihsan Mahasiswa Sastra Daerah Universitas Andalas
Lima puluh kota atau Limo puluah koto dikenal dengan sebutan Luhak nan bungsu. Luas wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota adalah 3.354,30 km², Kabupaten Lima Puluh Kota terdiri dari 79 nagari yang tersebar di 13 kecamatan. Salah satu nagarinya yaitu Nagari VIII Koto Kec Guguak. Sejarah singkat nagari guguak ini bermula Asal mula nya berawal dari nenek moyang yang berasal dari gunung marapi dan turun hingga melihat guguak atau bukit rendah ,jadi guguak itu ada 8 yang terdiri dari
1. Jorong tiakar
2. kubang tungkek
3. kuranji
4. guguak
5. pincuran botuang
6. katinggian
7. balai mansiro
8. balai talang
Guguak yang di maksud adalah bukit yang rendah. yang berbatasan dengan nagari VII koto talago, Kecamatan Mungka, Kecamatan Payakumbuh, Nagari Kubang, Dan Kecamatan Suliki. Di nagari VIII Koto juga terdapat beberapa suku seperti suku supanjang, Piliang, Pagacancang, Kutianyia, Salo. Penanda orang asli Nagari VIII Koto adalah adanya Luak. Selain sejarah nagari VIII Koto juga memiliki tradisi yang unik, salah satunya tradisi Baralek.
Baralek adalah pesta yang dilakukan setelah pernikahan atau ijab qabul, di nagari VIII Koto mempunyai aturan dan tata cara untuk melangsungkan baralek. Sebelum menentukan tanggal pernikahan masyarakat nagari VIII koto biasanya melakukan :
1. Silahturahmi atau Baradok-radok (istilah masyarakat Nagari VIII Koto)
Baradok-radok adalah bertemu nya kedua pihak mempelai laki laki dan mempelai wanita untuk menyatakan kesesuaian antara kedua belah pihak, Makanan yang dibawa saat baradok radok ini adalah Kue bolu atau Paminum Kawa.
2. Maanta Lomang
Maanta Lomang adalah penentuan tanggal kapan akan dilangsungkannya pernikahan, baralek, Makanan yang dibawa ketika maanta Lomang ini adalah paniaram, dan samba-samba ( Gulai, nasi, samba dan lain lain). Orang tua juga pergi pada saat maanta lomang ini, karena yang memutuskan semuanya adalah orang tua.
3. Nikah atau Ijab Qabul
Pernikahan adalah moment sakral dimana telah terikatnya kedua mempelai menjadi suami istri. Yang dibawa ketika nikah serupa dengan maanta lomang atau dulang langkok tujuh macam samba.
Dihari berlangsungnya baralek menjemput marapulai dengan membawa alua alua oleh ninik mamak, yang pergi adalah keluarga terdekat dari perempuan, makanan yang bakalan di bawa yaitu singgang ayam. Singgang ayam itu perlu karena merupakan makanan tradisi dan harus ada, Bagi pihak mempelai laki laki disebut dengan maanta marapulai, Uniknya adalah marapulai diantarkan oleh mamaknya kerumah mempelai perempuan berturut-turut selama tiga hari akan tetapi belum menetap dirumah mempelai perempuan, pada saat malam ketiga lah marapulai mulai menetap dirumah mempelai perempuan atau istrinya disitulah adanya nyayi malam katigo, munculnya ini sebagai awal mula nya kemenakan berangsur dilepas oleh mamaknya. Setelah seminggu baru kedua mempelai mengunjungi rumah kakak, etek, dan dunsanak lainnya dengan tujuan untuk saling kenal. Induak Bako juga berperan dalam pesta baralek ini, pihak Bako datang mengantarkan kebutuhan dapur seperti pisang, kelapa, ayam, baju sapatagak dan lain lain.
jika sudah melangsungkan ijab Qabul, maka kedua mempelai sudah sah dan kedua mempelai harus saling pengertian ,terbuka ,saling membantu ,saling kerja sama ,saling memutuskan segala sesuatu dengan musyawarah. Apabila dirumah tangga ada pertengkaran, dan ada yang pergi dari rumah atau istilah nya monggok tanpa terucap kata talak. jika ingin bersatu kembali maka ada istilah manjampuik, panjampuik nya itu adalah singgang ayam. Pesan atau makna dari singgang ayam itu adalah untuk mempererat silatuhrahim antara keluarga laki laki dan perempuan. ibarat nya seperti ayam dari mulai bulu, telur, dan kaki itu berguna. jadi kita itu sama berguna baik untuk istri maupun suami. Apa bila disini tidak di lakukan maka niniak mamak tidak akan memberikan marapulai seperti apabila sambal kurang satu maka itu tidak boleh gunanya untuk saling mengingatkan.
Begitu Unik dan khas tradisi yang ada dinagari VIII koto maka dari itu sangat perlu peran dan kesadaran pemerintahan, niniak mamak , Bundo kanduang, Masyarakat, generasi muda dalam mempertahankan supaya tradisi yang ada di nagari VIII koto tetap lestari. Kesadaran Generasi muda juga sangat diperlukan untuk mengadakan penyuluhan, pendekatan ke masyarakat, serta generasi muda lah yang akan membawa teman teman untuk menjalakan dan melestarikan adat Salingka nagari ini.



