Tersangka Membawa Pisau! Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul,SH,MH Minta Polrestabes Medan Hentikan Kasus Pelaku Pencurian yang Melaporkan Balik Korban

Sumut111 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul,SH,MH meminta Polrestabes Medan agar menghentikan laporan terduga pelaku pencurian yang diamankan korban pada saat 21 September 2025 yang lalu di sebuah hotel di kawasan Padang Bulang Medan.

 

“Informasi awal yang saya dapatkan dari korban bahwa dua orang teknisi handphone yang mereka pekerjakan di tokonya melakukan pencurian sejumlah hape, Lcd, anti gores dan barang barang toko lainnya, itu kejadiannya tanggal 21 September 2025. Setelah tau kejadian tersebut korban pun membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, namun pada tanggal 23 september 2025 korban minta tolong kepada salah satu pekerjanya yang dekat kepada pelaku agar mengajak pelaku untuk bertemu, ajakan itu pun di terima oleh pelaku pencurian. Hal tersebut pun langsung diberitahukan korban kepada penyidik sehingga mereka sepakat untuk bertemu di cafe depan perumahan royal sumatera, saat itu korban datang bersama keluarganya, tapi beda halnya dengan oknum penyidik yang datang dengan seorang pria berbadan tegap yang belakangan korban mengetahui bahwa pria itu merupakan masyarakat sipil, bukan lah aparat penegak hukum atau Polisi,” tuturnya

 

Setelah berdiskusi di Café tersebut, masi Kata Ketua Umum HBB,tiba tiba korban mendapatkan kabar bahwa pekerja wanita yang mengajak pelaku bertemu bahwa mereka sudah berada di sebuah kamar hotel kata korban, mereka pun langsung menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik yang sudah duduk bersama dengan mereka, namun saat itu penyidiknya malahan menyuruh korban bersama keluarganya untuk mengamankan pelaku. Dimana saat itu, korban bersama orang yang datang bersama penyidik menuju ke hotel dan bertanya dimana kamar nomor 22 sesuai dengan informasi yang mereka dapatkan.

 

“Saat itu korban menuju ke kamar yang dimaksud dan salah satu korban melihat bahwa pelaku mengintip dari jendela sambil memegang sebuah pisau, saat itu korban mengetuk pintu dan karena mengetahui pelaku membawa pisau keluarga pelapor yang ikut pun langsung bertindak untuk membela diri dan kemudian mengamankan pelaku dan diserahkan kepada penyidik yang sudah menunggu di pos 1 hotel tersebut. Ya dalam hal ini korban bersama keluarganya pastilah takut karena pelaku membawa pisau. Wajar saja kalau ada yang bertindakan dalam hal membela diri dan bukan untuk melakukan penganiayaan seperti yang mereka laporkan itu,” ujar Ketua HBB

 

Dan setelah pelaku pertama diamankan, korban juga mendapatkan kabar bahwa pelaku yang lainnya berada di kamar 23 di sebelah kamar pelaku pertama, saat itu pelapor mendatangi kamar tersebut dan di ikuti oleh pria yang datang bersama penyidik saat itu pelapor juga langsung membawa pelaku kedua untuk diserahkan kepada penyidik yang saat itu sedang mengintrogasi pelaku pertama. Pelapor saat itu melihat bahwa pria yang datan bersama penyidik itu memeriksa dan membawa tas yang berisi hape curian dari tokonya.

 

“Kata korban kepada saya bahwa atas perintah penyidik yang menangani laporannya kedua pelaku di suruh dibawa ke Polsek Pancur Batu, korban bersama keluarganya pun menuruti perintah penyidik dan membawa ke ruangan Penyidik. Namun setelah beberapa hari di dalam penjara, keluarga korban datang dan sempat dimediasi namun karena mediasi tidak tercapai, salah satu yang diduga keluarga pelaku malahan mengancam akan melaporkan balik (Pelapor) dengan tuduhan pelapor telah melakukan penganiayaan terhadap pelaku,” bebernya

 

Maka dari itu saya menurut saya kasus pelaku pencurian yang melaporkan korban agar dihentikan, karena menurut saya korban bersama keluarganya disuruh penyidik untuk mengamankan pelaku dan saat itu ada bahaya yang mereka hadapi mereka harus lah membela diri dan saya rasa jauh dari kata penganiayaan apalagi bersama sama. Kita juga harus pahami bagaimana resiko korban bersama keluarganya saat disuruh penyidik mengamankan pelaku pencurian.

 

“Bagaimana tadinya kalau ada korban akibat senjata tajam yang dibawa oleh pelaku, siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. lagian menurut saya tidak dibenarkan itu penyidik menyuruh pelapor bersama keluarganya untuk menangkap pelaku pencurian,tapi karena khawatir pelaku semakin jauh mau tidak mau pelapor besama keluarganya harus mengamankan pelaku yang sudah mereka ketahui keberadaannya. karena jika tidak mereka amankan pelaku akan lari bahkan semakin jauh dan barang barang nya akan semakin sulit untuk didapatkan, saya juga agak aneh kenapa penyidik yang menangani laporan tersebut tidak membawa petugas reskrim dari Polsek Pancur Batu untuk mengamankan pelaku yang sudah mereka ketahui dimana keberadaannya,” tutup Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul,SH,MH. (ld)