Terkait SK Tim Ramadhan: Wabup Agam Minta Kabag Kesra Agam Menjawab, Kabag Kesra Suruh Yosman 

Agam457 Dilihat

Agam, BanuaMinang.co.id Seperti pemberitaan sebelumnya terkait Tim XII Safari Ramadhan Pemerintahan Kabupaten Agam yang diketuai oleh Hendrizal selaku Wakil Ketua DPRD Agam dari Partai PAN di mesjid Jami’ Al Irsyad Palupuah.(4/3)

 

BanuaMinang.co.id meminta konfirmasi kepada, Muhammad Iqbal selaku Plt Bupati Agam yang mengeluarkan SK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Tim Ramadhan Kabupaten Agam tahun 1446 H/ 2025 M. Konfirmasi pertama pada hari Selasa (4/3) dan konfirmasi kedua pada hari Rabu (5/3) jam 15.45 WIB. Dengan permohonan konfirmasi sebagai berikut;

 

Assalamualaikum dan selamat siang Pak Wabup Agam, selanjutnya mohon konfirmasi kedua kalinya (karena pertanyaan sebelumnya belum bapak jawab), terkait Tim Safari Ramadhan Kabupaten Agam 1446 H/2025 M;

 

1. Dari mana didapatkannya nama kami? Sehingga dimasukkan dalam anggota Tim Safari Ramadhan Pemda Agam tahun 2025? Atau siapa yang merekomendasikan?

2. Kenapa kami tidak dikonfirmasi terlebih dahulu, hingga nama kami dicatut?

3. Kenapa pada tim XII untuk mesjid Jami’ Al Irsyad kecamatan Palupuh tidak ada nama dari media kami dan hanya satu kalimat dengan wartawan dari media indomen.co.id?

4. Kenapa ada dua nama atas nama Pak Syafrudin dari media indomen.co.id yaitunya di mesjid Jami’ Al Irsyad dan mesjid Jami’ Palembayan? Sedangkan di media lain walaupun ada di SK kan untuk beberapa mesjid tapi nama wartawannya berbeda-beda?

5. Apakah memang ada Kadis Kominfo Agam (Bapak Syatria) meminta untuk direvisi atau diperbaiki untuk tim XII? Seandainya ada kenapa tidak terjadi revisi?

6. Kenapa tidak ada SPPD atas nama saya, untuk tim XII di mesjid Jami’ Al Irsyad Palupuah?

7. Kenapa ada media yang mendapatkan lebih dari satu mesjid yang dikunjungi? Mohon dijelaskan?

 

Atas informasi dan kerjasamanya kami haturkan terimakasih. Dimana apabila kami rasa perlu, tangkapan layar dari konfirmasi ini dan jawaban dari bapak, akan kami jadikan produk jurnalistik.

 

Wassalam

iing chaiang

Agam, 5 Maret 2025

 

Pada jam 15.52 WIB (Rabu, 5/3/25), Muhammad Iqbal, Wakil Bupati Agam membalas pesan WhatsApp yang bertuliskan “Walaikum salam, utk hal ini coba konfirmasi ke Kabag Kesra,.”

 

BanuaMinang.co.id kembali menghubungi Sufria Adel Erino, selaku Kabag Kesra Kabupaten Agam. (Sebelumnya pada malam hari Selasa (4/3) BanuaMinang.co.id telah meminta konfirmasi kepada Kabag kesra, pada jam 22.04 WIB) dan hari ini Rabu (5/3) BanuaMinang.co.id kembali meminta konfirmasi kedua pada pukul 05.46 WIB, dimana pertanyaan yang sama dengan yang diminta kepada Wabup Agam.

 

Melalui telepon, pada pukul 11.36 wib (5/4). Sufria Adel Erino menyatakan bahwa mendapatkan nama dan data wartawan untuk tim ramadhan dari kadis Kominfo Agam. Terkait hal itu Kabag kesra membenarkan ada terjadi kekeliruan, malahan Kabag kesra mengajak BanuaMinang.co.id untuk menyudahi permasalahan ini.

 

BanuaMinang.co.id menyatakan bahwa sebelumnya kami sangat menghargai SK tersebut, tetapi mengingat hal ini sudah dirasa mempermalukan dan menciderai baik selaku personal maupun selaku media. Dan BanuaMinang.co.id menggu jawaban dari Wabup Agam. Karena SK ditandatangani oleh Wabup Agam.

 

Terkait pertanyaan lainnya, Kabag kesra tidak menjelaskannya melalui telepon tersebut.

Tangkapan layar media WhatsApp kepada Kabag Kesra Agam

 

Setelah diteruskannya, pesan dari Wabup Agam kepada Kabag kesra yang terakhir diketahui alias Aciak ini, malahan Kabag kesra, meminta BanuaMinang.co.id untuk meminta konfirmasi kepada Yosman, selaku pejabat teknis pembuat keputusan kesra. Padahal BanuaMinang.co.id meminta kepada Kabag Kesra untuk menjawab melalui pesan di WhatsApp karena sinyal internet BanuaMinang.co.id lemah. Namun balasan tersebut tidak kunjung timbul di media WhatsApp BanuaMinang.co.id.

 

Cuma sayang, sudah kali kedua Banuaminang.co.id meminta konfirmasi kepada Yosman. Tapi dua-duanya tidak dibalas oleh pejabat teknis ini.

 

Aneh bukan, padahal BanuaMinang.co.id sudah menyatakan bahwasanya wakil Bupati Agam, menyarankan meminta penjelasan kepada Kabag Kesra dan Kabag Kesra menyuruh kepada pejabat teknis.

 

Apakah Kabag Kesra tidak ada kerjasama dengan Kominfo Agam terkait revisi SK tersebut? Ataukah Kabag Kesra membangkang terhadap arahan wakil bupati untuk memberikan keterangan?

 

Sebelumnya BanuaMinang.co.id mempertanyakan kepada beberapa wartawan yang ada dalam SK tersebut, mereka menyatakan, bahwa memang tidak pernah ada konfirmasi sebelumnya dari pihak Pemda Agam, tau-taunya nama sudah tertuliskan di dalam SK.

 

(iing chaiang)

Ralat dan koreksi: Sebelumnya pada judul tertulis wagub seharusnya Wabup.

Demikianlah ralat dan koreksi ini kami buat, pada hari Rabu (5/3/25) jam 18.31 WIB.

Kepada pembaca, kami mohon maaf.

(Redaksi)

 

Referensi berita sebelumnya:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *