Tentang R. 12002, Apakah ini Tidak Sekedar Cerita Saja Seperti Surat Cinta Kepada Kekasih?

Agam, Sumatera barat2395 Dilihat

Agam, Banuaminang.co.id Seperti pemberitaan sebelumnya dengan judul Konon Kabarnya Hari ini Pemda Agam akan Rapat Membahas Bakapindo Ataukah Facebook? Diportal berita Banuaminang.co.id ini yaitunya pagi hari ini (Rabu, 21 Juni 2023).

 

Dikutip dari kaba12.co.id dengan judul pimpin rapat heboh “pagar” PT. Bakapindo, Bupati Agam instruksikan segera buka akses jalan.

 

Ditegaskan Bupati, ruas jalan di jorong durian- jorong Aia Tabik, nagari Kamang Mudiak itu, merupakan jalan kabupaten, sesuai SK Bupati Agam nomor 406 tahun 2015, jalan yang dengan ruas 12002 merupakan akses jalan kabupaten.

 

Walau demikian, Dr. Andri Warman mengingatkan, unsur terkait dipemkab Agam untuk berhati -hati dalam menangani masalah tersebut, dengan segera menyurati PT. Bakapindo untuk membuka akses jalan itu, “segera Surati perusahaan itu, buka akses jalan,” tegasnya serius.

 

Setidaknya itulah poin yang dapat kami simpulkan dan kami kutip dari kaba12.co.id

 

Selanjutnya ini kami kutip dari figurnews.com dengan judul pimpin rapat tindak lanjut akses jalan jorong durian- jorong Aia Tabik, Bupati Agam : Tuntaskan dan Surati PT. Bakapindo buka akses jalan.

 

Pada paragraf kelima “Kita harus menyikapi persoalan ini dengan hati-hati, kalau jalan tersebut hak masyarakat Agam, segera ditindaklanjuti dan surati PT Bakapindo untuk pembukaan akses jalan,”tegas Bupati.

 

Pada dua pemberitaan ini ada yang janggal menurut Banuaminang.co.id yaitunya pada kaba12.co.id

Walau demikian, Dr. Andri Warman mengingatkan, unsur terkait dipemkab Agam untuk berhati -hati dalam menangani masalah tersebut, dengan segera menyurati PT. Bakapindo untuk membuka akses jalan itu, “segera Surati perusahaan itu, buka akses jalan,” tegasnya serius.

 

Sedangkan di figurnews.com

“Kita harus menyikapi persoalan ini dengan hati-hati, kalau jalan tersebut hak masyarakat Agam, segera ditindaklanjuti dan surati PT Bakapindo untuk pembukaan akses jalan,” tegas Bupati.

 

Dalam hal ini ada pertanyaan dari Banuaminang.co.id apakah kedua berita ini dikirimkan oleh rilis Kominfo kabupaten Agam karena kedua media ini adalah mitra partnernya Pemda Agam berdasarkan informasi yang diperoleh Banuaminang.co.id

 

Masyarakat Kamang Magek dengan terbitnya dua pemberitaan ini yaitunya dari kaba12 dan figurnews. Saat dimintai keterangannya melalui telepon selular (Rabu, 21/06 malam) mengucapkan terimakasih kepada Pemda Agam yang telah beritikad baik untuk permasalahan jalan ini.

 

Selanjutnya apakah ini tidak sekedar cerita saja seperti surat cinta kepada kekasih ujarnya cemas.

Seandainya pihak PT. Bakapindo tidak mau menerimanya, bagaimana..? tanyanya kepada Banuaminang.co.id

 

“Kami pikir dan berharap bahwasanya pihak Pemda Agam membongkar pagar tersebut, karena anggota dewan Dt. Rajo Api mengatakan ini ada pidananya terkait pemagaran jalan,” ungkapnya penuh ragu.

 

Dan masyarakat lainnya menyampaikan kepada Banuaminang.co.id “Harapan kami, bapak bupati tidak menyurati.. Tetapi memerintahkan kepada PU atau yang terkait agar membawa ekskavator untuk membuka pagar segera…

Toh beliau paling tahu dengan UU dan peraturan..” ungkapnya malam ini (21/06).

 

Sementara disalah satu grub WhatsApp dimana personel Banuaminang.co.id juga sebagai salah seorang anggotanya. Ada juga yang membahas permasalahan ini.

 

Awak yakin wak ndak ka tuntas dek Bupati samo anggota dewan doh…. Ndak takabua gai doah….tulis seseorang.

 

Lalu dibalas oleh seseorang lagi Berarti diragukan yo xxxxx, samo wak iyo lo…

Mari kita saksikan bersama episode berikutnya dengan judul “Akankah Roboh Pagar Bakapindo?”

Jangan sampai terlewat, episode berikutnya akan sangat menarik untuk disimak. 😊

 

Dan dijawab lagi oleh orang sebelumnya Iyo pak xxxxx…. Tapi kalau jadi saksi nikah baru putuih dek baliau… 😆😆

 

Entah bagaimana nantinya masalah pagar ini, yang jelas masyarakat Kamang Magek meng-ingin-kan jalan ini terbuka (pagarnya tidak ada lagi/red) dan segera diperbaiki dan ditingkatkan sehingga layak dinyatakan sebagai sebuah jalan kabupaten.

 

(iing chaiang)

 

Referensi berita terkait :

 

 

 

 

 

https://banuaminang.co.id/lapor-pak-jokowi-mohon-dengarkan-keluhan-kami-masyarakat-kamang-magek-karena-jalan-kami-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *