Bukittinggi, Banuaminang.co.id — Tidak berapa hari lagi, umat Islam akan melaksanakan Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1445 H. Dimana hari raya ini identik dengan penyembelihan ternak berupa kambing, sapi ataupun kerbau.
Dalam hal ini, tentunya Banuaminanglovers juga ada yang ditunjuk sebagai panitia kurban, baik yang diadakan penyembelihannya di halaman mesjid ataupun ditempat yang telah disepakati bersama.
Sebagaimana Banuaminang.co.id kutip dari siaran resmi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, pada hari Rabu (12/6/24). Dimana siaran itu berupa video tentang tata cara penanganan hewan.
Berikut penjelasan tata caranya pengiringan dan perobohan hewan kurban sesuai aspek kesrawan (kesejahteraan hewan):
Cara mengiring/membawa hewan
Jangan ditarik atau diangkat paksa, perlakukan hewan dengan baik dan tenang.
Dalam perobohan hewan, cara yang dipakai dibaringkan/direbahkan, bukan di banting.
Tali yang digunakan minimal 15 M, bahan terbuat dari rami, bulan nylon.
Metode-metode yang digunakan
Metode Burley
Tali disilangkan dibawah dada dan diatas punggung.
Langkah-langkah:
- Tali dibagi dua diatas leher
- Silang kebagian bawah dada/kaki depan
- Silang ke atas punggung
- Lewati tali kebawah kaki belakang.
- Tarik perlahan sampai jatuh
Metode Squeeze
- Buat ikatan mengelilingi leher bagian depan
- Ujung tali ditarik kebelakang pada punggung depan (thorak) dan dilingkarkan kembali
- Ujung tali ditarik kebelakang lagi dan lingkarkan pada bahagian perut
- Tarik perlahan-lahan tali ke arah belakang sampai sapi rebah.
Demikianlah tata cara pengiringan hewan dan metode-metode perobohan hewan kurban sesuai dengan aspek kesejahteraan hewan yang dilangsir dari DPP Kota Bukittinggi.
(iing chaiang)