SatpolPP, Dinas Kesehatan, DP3APPKB, Kemenag dan MUI Kota Bukittinggi Mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Bukittinggi114 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Beberapa dinas yang ada di Pemko Bukittinggi, bersama Kemenag dan MUI mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama.

Penandatanganan PKS ini diadakan di Mako SatpolPP Kota Bukittinggi, yang dihadiri dari unsur SatpolPP, Dinas Kesehatan, DP3APPKB, Kemenag dan MUI. (30/7/25).

 

Hal ini sesuai dengan program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi dalam rangka menurunkan angka penyakit masyarakat di kota Bukittinggi.

 

“Atas dasar tersebut, Satpol PP bersinergi dengan Kemenag, MUI, Dinas Kesehatan dan DP3APPBKB menandatangani Perjanjian Kerjasama,” ungkap Joni Feri.

 

Dalam rangka mewujudkan program unggulan tersebut, dan untuk menurunkan angka penyakit masyarakat serta menindaklanjuti penegakan Perda 02 tahun 2024 tentang Trantibum, khusus pasal yang mengatur tentang penyakit masyarakat (LGBT dan PSK) selain sanksi yang diatur dalam Perda, akan dilaksanakan beberapa kegiatan SKPD/Instansi vertikal sesuai kewenangan masing-masing, lanjut Kasat PolPP.

 

“Satpol PP melakukan penegakkan Perda dalam kegiatan penjaringan/razia kelapangan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) dan memproses pelanggar sesuai dengan ketentuan, selanjutnya akan berkoordinasi dengan SKPD terkait/instansi vertikal untuk melakukan kegiatan sesuai kewenangan (seperti yg tertuang dalam PKS),” terang Joni Feri.

 

Adapun Kemenag/MUI selaku penyuluhan agama atau konseling spritual, Dinas Kesehatan akan melaksanakan tes kesehatan HIV/AIDS dan konseling/pengobatan lebih lanjut kalau ditemukan positif HIV, sedangkan pihak DP3APPBKB apabila ada korban/pelaku perempuan/anak.

 

(iing chaiang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *