Riyanta Ketua Umum dan GAMAT-RI Dorong Polda Jateng Tegakan Kasus Aciok Guna Brantas Mafia Tanah

JAWA TENGAH46 Dilihat

Semarang, BanuaMinang.co.id Ketua Umum GJL atau Gerakan Jalan Lurus dan GAMAT-RI atau Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia, mendengar Informasi Aciok di periksa Polda Jateng. Kamis (24-4-25).

 

Riyanta yang juga anggota DPR RI Komisi II Tahun 2019-2024 GJL GAMAT-RI menjadi salah satu Ormas yang terus bersinergi dengan Pemerintah untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat termasuk di kota Semarang masih belum tuntasnya persoalan Tanah di kawasan industri candi (KIC) seperti Adv. Endang, SH selaku Kuasa hukum para petani sekitar 4 Hektar Lebih dan Chandra Gunawan juga masih belum selesai.

 

Pihak Polda Jateng harus segera tuntaskan kasus yang merugikan para petani sehingga masyarakat terdzolimi, Achiok terduga mafia tanah yang sangat kuat infonya, menjadikan Polda Jateng harus melakukan tindakan hukum yang tepat.

 

GJL GAMAT-RI yakin Polda Jateng bisa menuntaskan kasus ini, karena hukum harus ditegakkan, kasus yang juga melibatkan banyak pihak dirugikan para petani.

 

Berharap Polda Jateng bisa benar-benar menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu yang terjadi melibatkan Achiok di wilayah kawasan industri candi harus di bongkar semuanya agar bisa tuntas, petani tidak terdzolimi.

 

GJL Gerakan Jalan Lurus GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia akan mendorong mendukung Polda Jateng untuk usut tuntas.

 

Sukindar, wakil ketua GJL GAMAT-RI Kota Semarang menyampaikan sangat mendukung dan sejalan dengan arahan Ketua Umum Agar selalu berpegang teguh pada kebenaran prinsip dasar untuk kemaslahatan berani menyampaikan yang benar dibenarkan yang salah di salahkan.

 

Anggota GJL GAMAT-RI Kota Semarang siap sinergi untuk mengawasi mengawal kasus di Semarang agar bisa tuntas.

 

Sukindar yang juga Ketua PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang menyayangkan perilaku beberapa oknum tidak terpuji dalam hal ini kasus obyek tanah pak Chandra Gunawan di KIC Babankerep Kecamatan Ngaliyan Semarang, ketika di pasang papan nama atau MMT pasti hilang, mohon pihak terkait untuk membantu dan memberikan sanksi kepada para pelaku atau yang menyuruh, terima kasih. Tutup Sukindar.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *