Pasaman, BanuaMinang.co.id — Bertempat di Mushola Uswatun Hasanah kampung Tampang Bonjol (22/8/24) diadakan rapat untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemda kabupaten Pasaman dengan PT. Medco.
Acara tersebut sesuai undangan rencananya dimulai pada pukul 14.00 wib, namun sang pengundang acara yaitu Wali Nagari Ganggo Mudiak Aria Barito belum hadir di tempat acara berlangsung.
Ada masyarakat yang mengatakan pada BanuaMinang.co.id “Baa lo ko yang maundang alun tibo, samantaro yang diundang alah tibo, lai ndak bantuak rapek patangko. Lah panek wak manunggu nan wali nin indak juo tibo”.
Ada juga masyarakat yang mengatakan pada BanuaMinang.co.id “Acara ko Insyaallah jadi, sebab bu kadis DPMPTSP dan rombongan sudah ada ditempat acara jam 14.03 Wib.”
Acara tersebut akhirnya dimulai jam 15.15 wib setelah Wali Nagari hadir. Acara dibuka oleh bapak Camat Bonjol Ferta Daforsa dan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipimpin oleh ibu Yusnimar kadis DPMPTSP.
Dalam sesi tanya jawab didapatlah beberapa keinginan masyarakat terkait MOU. Nanti setelah selesai draf perjanjian akan dirapatkan kembali dengan masyarakat untuk disetujui bersama.
Terkait permasalahan ganti rugi dan yang menolak akan diselesaikan Seiring berjalannya waktu.
Untuk itu dalam waktu dekat BanuaMinang.co.id akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait terhadap permasalahan ini.
(Teddy)