Pokir Anggota DPRD Agam APBD 2024 dipotong Rp. 22.500.000.000.-

Agam, Sumatera barat26042 Dilihat

Lubuk Basung, Banuaminang.co.id Beredarnya surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Agam bernomor 000.7.2.4/336/PEB/Bappeda-2023 tentang perihal penyesuaian usulan pokir DPRD Agam tahun anggaran 2024 tertanggal 7 September 2023 yang ditandatangani oleh Drs. Edi Busti, M, Si.

Surat tersebut dialamatkan kepada ketua DPRD kabupaten Agam.

 

Kutipan isi surat tersebut;

 

Sehubungan dengan disepakatinya KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara/Red) tahun 2024 oleh DPRD dan Bupati Agam tanggal 16 Agustus 2023, maka perlu dilakukan penyesuaian tentang usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Agam.

Berkenan dengan hal tersebut disampaikan kepada bapak sebagai berikut :

 

1. Mohon dilakukan penyesuaian terhadap pokir yang telah diusulkan menjadi Rp. 700.000.000 per anggota sesuai dengan kesepakatan KUA PPAS tahun 2024.

 

2. Untuk menjamin ketersediaan alokasi anggaran penyesuaian usulan pokir, mohon diarahkan untuk :

 

a). Mendukung pemenuhan prioritas daerah sebagaimana dimuat dalam dokumen RKPD tahun 2024 dan RPJMD kabupaten Agam ditahun 2021-2026.

 

b). Mendukung DAU yang ditentukan penggunaannya sesuai peraturan menteri keuangan nomor 212 Tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023.

Surat dari Sekretariat Daerah kepada ketua DPRD Agam

 

Selanjutnya isi surat tersebut melampirkan daftar usulan pokir DPRD tahun 2024, dan permohonan untuk disampaikan ke Bappeda selambatnya tanggal 15 September 2023.

 

 

Beberapa orang anggota DPRD Agam, Banuaminang.co.id hubungi melalui media WhatsApp hari ini Sabtu (9/9).

 

Pada umumnya wakil rakyat ini terkejut dengan pengurangan anggaran pokir untuk tahun 2024. Mereka tidak mengetahui hal ini dan menyatakan akan mengadakan rapat lintas fraksi.

 

Karena menurut mereka ketua fraksi dan anggota banggar tidak pernah menyampaikan terkait hal tersebut, “jadi siapakah yang mengambil keputusan ini, pimpinan DPRD ataukah banggar,” ujar salah seorang wakil rakyat Kabupaten Agam ini saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Foto anggota banggar DPRD Agam

 

Sementara wakil rakyat dari partai yang lainnya juga merencanakan agar dikaji ulang diseluruh fraksi.

 

“Hal ini tentunya berdampak kepada masyarakat dan konstituen kita, karena kita telah melakukan reses dan meminta persyaratan untuk pengucuran dana pokir di tahun 2024 nanti.”

 

Berdasarkan informasi yang digali dan dihimpun oleh Banuaminang.co.id sebelumnya dana pokir anggota legislatif di kabupaten Agam ini sebesar Rp 1,2 M dan untuk tahun 2024 dikurangi sebesar Rp 500 Juta. Jadi alokasi dana pokir untuk masing-masing anggota DPRD ditahun 2024 sebesar Rp 700 juta.

 

Guna keberimbangan Banuaminang.co.id mengkonfirmasikan kepada pimpinan dan banggar yaitunya Novi Irwan, Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran melalui pesan singkat di media WhatsApp.

 

Permohonan konfirmasi dari Banuaminang.co.id ;

 

Mohon konfirmasi terkait Kebijakan umum anggaran prioritas dan platfon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 yang konon kabarnya saat ini heboh diperbincangkan;

 

1. Apakah betul anggaran pokir untuk 2024 dikurangi dari 1,2 M menjadi 700 jt, ada pengurangan sebesar 500 jt.?

 

2. Berdasarkan surat dari sekda Agam, telah disepakati oleh DPRD Agam dan bupati Agam pada tanggal 16 Agustus 2023, tetapi kenapa para anggota dewan Agam terkejut mendengarkan adanya pemangkasan anggaran ini.? Apakah anggota DPRD Agam tidak hadir waktu rapat tersebut, atau bagaimana?

 

3. Dengan adanya pengurangan dana pokir ini (untuk TA 2024) apakah nantinya tidak berdampak terhadap masyarakat yang telah memberikan proposal pokir terhadap anggota DPRD Agam.?

 

Sayangnya sampai berita ini terbit anggota dewan yang terhormat ini belum memberikan tanggapannya.

Foto tanggal 16 Agustus 2023 sumber foto Humas DPRD Agam

 

Sementara salah seorang warga Agam saat dimintai pendapatnya terkait berkurangnya dana pokir untuk tahun 2024 nanti.

“Hal ini tentu berdampak buruk terhadap anggota dewan yang 45 orang tersebut, kemungkinan mereka akan diberi label pembohong oleh masyarakat, apalagi tahun itu (2024/red) adalah pokir terakhir dimasanya dan adalah tahun politik,”

 

Ini bukan hanya berdampak terhadap anggota DPRD yang akan ikut pileg nantinya, hal ini juga akan berdampak terhadap Bupati Agam, apabila mereka ikut maju di pileg ataupun pilkada, tambahnya.

 

Secara matematika Pemotongan sebanyak Rp. 500.000.000 X 45 orang DPRD Agam, jadi dana yang terkumpulkan sebesar Rp 22.500.000.000, tutup warga yang juga enggan dituliskan namanya.

 

(iing chaiang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *