Bukittinggi, BanuaMinang.co.id – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika resmikan implementasi Layanan Darurat 112 Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut berlangsung di Bukittinggi Command Center (BCC), Sabtu, 20 Juni 2026
Transformasi digital merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang terus didorong Pemerintah Pusat melalui penerapan SPBE guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, terintegrasi dan berorientasi kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, kehadiran Layanan Darurat 112 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kedaruratan yang cepat, mudah, dan terpadu. Layanan ini menjadi bukti bahwa pemerintah harus selalu hadir di tengah masyarakat, terutama ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera. Melalui satu nomor panggilan, masyarakat dapat memperoleh bantuan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
“Keberhasilan Layanan Darurat 112 tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memberikan respon yang cepat dan tepat. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kualitas pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya
Ketua Tim Fasilitasi PMPB Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Agung Setio Utomo, mengapresiasi Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah mengimplementasikan layanan darurat 112. Ia menjelaskan, seluruh operator telekomunikasi telah terhubung dengan layanan tersebut sehingga masyarakat dapat mengakses nomor darurat secara gratis. Saat ini, Bukittinggi menjadi daerah kedelapan di Sumatera Barat yang menerapkan layanan 112.
“Kami mengapresiasi Pemko Bukittinggi atas komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam menghadirkan layanan 112. Kami berharap layanan ini terus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai nomor darurat tunggal yang mudah diingat dan diakses,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan, implementasi Layanan Darurat 112 merupakan salah satu bentuk nyata transformasi digital dalam pelayanan publik yang mengintegrasikan teknologi, proses bisnis dan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam satu sistem layanan yang responsif.
“Kehadiran nomor tunggal panggilan darurat 112 menjadi solusi atas kebutuhan tersebut. Di mana masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk melaporkan berbagai kondisi kedaruratan yang memerlukan respon cepat dari pemerintah,” ungkapnya
Selain mendukung agenda nasional, penyelenggaraan layanan darurat 112 juga merupakan upaya Pemerintah Kota Bukittinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat koordinasi antar instansi, serta memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan beroperasinya Layanan Darurat 112 di Kota Bukittinggi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kedaruratan yang modern, terintegrasi, dan berstandar nasional.
Kegiatan ini, dihadiri langsung Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat Rudy Rinaldy. Ketua Tim Fasilitasi PMPB (Penyelenggaraan dan Pengelolaan Penyelenggaraan Pos dan Informatika) Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Rl, Agung Setio Utomo. Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Agustinus Pratama dan Direktur PT. Trada Telekom Indonesia, Hary Fridayanto.
(Diskominfo)



