Inhu, BanuaMinang.co.id — Sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau melaksanakan razia dan penggeledahan insidentil. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wan Rezwanda bersama jajaran. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya atau terlarang yang berada di dalam Rutan. Rabu (07 Mei 2025).
Ka. KPR Wan Rezwanda dalam arahannya menyampaikan akan terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk membersihkan Rutan Rengat dari berbagai barang terlarang dengan terus mengintensifkan razia blok-blok hunian.
“Ini bukan sekadar agenda rutin, tapi langkah nyata pelaksanaan deteksi dini demi mewujudkan Kondisi Rutan yang aman dan tertib”, tegasnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone atau narkoba. Pemeriksaan berjalan lancar dan seluruh warga binaan mendukung kegiatan ini dengan tertib dan kooperatif. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan teratur, diharapkan lingkungan Rutan Kelas IIB Rengat tetap aman dan kondusif. (Ar)