Nangkap Pencuri Atas Perintah Penyidik, Korban yang Menghindari Pisau Malahan Dijadikan Tersangka 

Sumut138 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id — Keluarga Putra Sembiring korban pencurian yang disulap Polisi menjadi tersangka membatah tudingan Polisi di sejumlah media yang mengatakan terjadi penganiayaan secara bersama sama terhadap korban pencurian saat melakukan penangkapan, keluarga Putra Sembiring membeberkan bahwa saat penangkapan penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH bersama temannya (Y) ikut ke hotel Kristal untuk menangkap pelaku pencurian.

 

Hal tersebut pun diungkapkan oleh Nia Sihotang yang merupakan keluarga dari Putra Sembiring usai beredarnya rilis dari Polrestabes Medan yang menjelaskan bahwa “Penindakan tersebut dilakukan tanpa menunggu kehadiran petugas kepolisian, sehingga berujung pada terjadinya dugaan tindakan kekerasan terhadap para terduga pelaku pencurian”.

 

“Perlu saya jelaskan bahwa isi brangkas di usaha keluarga atau toko kami di curi oleh dua orang teknisi handphone yang baru dipekerjakan dua minggu sebelum kejadian, saat itu adik kami heran melihat toko tidak dibuka dan dia pun mengecek dan ternyata sudah terjadi pencurian barang barang di berangkas habis digondol pencuri, semua isi brangkas Hp dan barang barang lainya pun raib, ia kemudian melihat cctc dan mengetahui pelaku DT dan KR,” sebutnya pada rabu 4 Februari 2026.

 

Setelah adik kami membuat laporan resmi di Polsek Pancur Batu pada 22 September 2025, adik kami pun meminta tolong kepada pekerjanya seorang perempuan (PT) untuk memancing pelaku dan upaya tersebut pun berhasil, hal tersebut juga atas dasar kordinasi pelapor dengan penyidik Polsek Pancur Batu yang menangani laporannya.

 

“Sehingga pada 23 September 2025 sekitar pukul 13.21 wib suami saya ditelepon oleh penyidik Brigadir SH dan dia mengatakan bahwa PT akan bertemu dengan pelaku di sebuah hotel di daerah Padang Bulan namun penyidik tidak mengatakan di hotel mana pelaku akan bertemu dengan PT, saat itu dia mengaku kepada suami saya bahwa dia sudah kordinasi juga dengan Putra Sembiring sehingga kami pun kemudian sepakat untuk bertemu di sebuah café di seberang perumahan Royal Sumatera. saat itu kami ada 6 orang yang sampai di café tersebut. lalu beberapa menit kemudian Brigadir SH dengan mengendari sepeda motor dinas Polri tiba di cafe, dia datang bersama temannya yang berpostur tegap yang awalnya kami kirain petugas Polsek Pancur Batu yang mengendari sepeda motor N-Max warna hitam,” ucapnya

 

Setelah penyidik tiba ke café kami sempat duduk dan memesan minum air mineral dan bercerita tentang cara untuk menangkap pelaku pencurian yang sebentar lagi akan bertemu dengan PT, saat itu dia malahan menyuruh kami sendiri untuk menangkap pelaku dan menyerahkannya kepadanya, dia bilang “nanti aku pura pura datang lalu kalian serahkan ama aku”.

 

“Sekitar lebih kurang satu jam kami berkordinasi dengan penyidik tak lama kemudian( PT) mengirimkan pesan wa kepada Putra Sembiring dan mengatakan bahwa dia sudah berada di kamar nomor 22 di hotel Kristal bersama Dt, PT pun meminta Putra Sembiring untuk segera datang ke hotel Kristal, mengetahui hal itu Putra langsung memberitahukan kepada penyidik Brigadir SH dan penyidik pun menjawab “ Ya sudah kesana aja kita, nanti kalian yang nangkap lalu serahkan sama aku ya”. Mendengar hal tersebut kami semua pergi meninggalkan cafe dan menuju ke hotel Kristal yang jaraknya hanya lebih kurang 200 meter, karena kami naik mobil agak lama untuk menyeberang sementara Putra Sembiring bersama yang lainya termasuk penyidik naik sepeda motor menuju hotel kristal,” ujarnya

 

Setibanya di hotel Kristal, kami bersama temannya Penyidik bertanya kepada karyawan dimana kamar nomor 22 dan kami langsung menuju ke kamar nomor 22, suami saya pun mengetuk pintu dan melihat pelaku memegang sebuah pisau dan saat itu spontan dia langsung menepisnya sehingga tangannya menenai kening pelaku sebelah kiri, setelah itu Suami saya Leo Sembiring bersama teman penyidik dan keluarga kami (ST) membawa pelaku DT keluar dari kamar dan langsung menyerahkan pelaku dan pisaunya kepada penyidik yang sudah menunggu dibelakang mobil yang kami parkirkan di depan Pos pertama hotel Kristal.

 

Saat melihat kami hendak menyerahkan pelaku, penyidik pura pura berbicara kepada kami, “ada apa ini katanya”, dia pun kemudian memegang pelaku bersama senjata tajamnya dan menyuruh suami saya membukakan bagasi belakang mobil kami, saat itu juga PT wanita yang disuruh untuk memancing DT berteriak melihat pisau tersebut dan mengatakan bahwa “untung aku tidak dibunuhnya” dan setelah itu PT juga mengatakan kepada kami bahwa Kr teman DT pelaku pencurian yang lainnya berada di kamar hotel nomor 23 tepat di sebelah kamar mereka. Adik kami Putra Sembiring pun berlari menuju ke kamar tersebut dan mendapati Kr sedang berada dengan seorang perempuan yang belakangan kami ketahui merupakan anak yang masi dibawah umur yang berstatus sebagai pelajar SMK salah satu sekolah di Sidikalang.

 

“Saat itu Putra Sembiring berlari kesana kami juga ikut menyusulnya dan Putra membawa Kr keluar dari kamar dan langsung menyerahkannya kepada penyidik, kami juga masuk kedalam kamar termasuk juga teman penyidik untuk mencari barang barang hasil curian dan temannya penyidik yang menemukan barang curian tersebut di kamar tempat Kr berada. Setelah kedua pelaku diserahkan kepada penyidik Polsek Pancur Batu dan kedua pelaku dinaikan ke dalam mobil penyidik melakukan interogasi sambil memasukan pisau ke mulut Dt. Setelah itu suami saya disuruh untuk membawa kedua pelaku ke Polsek Pancur Batu,” ucapnya

 

Jadi, mengenai berita yang beredar bahwa terjadi penyetruman dan penganiayaan secara bersama sama di dalam kamar hotel itu tidak benar, itu bohong. suami saya hanya membela diri karena melihat pelaku memegang pisau, dia takut dan spontan menangkisnya, kan sudah ada beredar video saat penangkapan pelaku pencurian Dt dikamar hotel itu itu vidionya real dan nyata. Kenapa pada waktu itu penyidik tidak membawa petugas reskrim Polsek Pancur Batu untuk menangkapnya, atau jangan jangan ada indikasi ini diduga cara oknum untuk menjebak korban agar menjadi tersangka??.

 

Kondisi kedua pelaku pencurian saat berada di Polsek Pancur Batu tidak ada memar, dan kedua pelaku itu juga sempat dibawa oleh penyidik ke rumah terduga penadah (SM) di daerah Pancing, ada foto dan vidionya sama kami sewaktu dia dibawa ke rumah kos kosan (SM) tidak ada memar di matanya. Dan setelah mengambil barang bukti dan terduga penadah, kedua pelaku pencurian itu dibawa kembali bersama SM ke Polsek Pancur Batu. Kami juga memberi makan kedua pelaku itu saat sudah tiba di Polsek Pancur Batu tidak dan kami melihat tidak ada memar di matanya.

 

“Sebelum dimasukan ke sel penyidik Polsek Pancur Batu kedua pelaku sempat di foto di dinding dan kami juga sempat memfotonya pada waktu itu, dan besoknya juga kami menemui dia sel penyidik dan tidak ada memar di matanya. Namun pada sekitar tanggal 24 September 2025 kami dimediasi di ruangan penyidik Polsek Pancur Batu dan bertemu dengan kedua orang tua pelaku pencurian itu, memang ada disebutkan adek kami nilai kerugiannya tapi dia tidak ada memaksa pelaku untuk membayarnya. Dan karena tidak mencapai titik temu perdamaian, Putra Sembiring malahan mendengar ada ancaman dari seorang pria yang mengatakan bahwa “Kalau kau tidak mau berdamai kau kulaporkan ke Polisi,” ungkap Nia

 

Jadi kalau katanya penyidik itu tidak ada ikut ke lokasi hotel sewaktu menangkap kedua pelaku pencurian lalu temannya itu (YG) kenapa bisa ikut bersama kami, sementara kami saja tidak mengenalinya. Kan ada suruhan dari penyidik sewaktu kami duduk di warung makanya dia pun ikut menangkap pelaku pencurian dan masuk ke dalam kamar hotel pada waktu itu. Jadi saya tegaskan bahwa penyidik Polsek Pancur Batu ikut ke hotel karena kami sudah berkordinasi dan kami lah yang disuruhnya untuk menangkap pelaku sehingga temannya itu pun ikut kedalam kamar hotel. Makanya saya heran ada berita saya baca yang mengatakan bahwa tidak ada ikut Polisi sewaktu penangkapan dan terjadi menganiaya pelaku dan macam macam lah yang disebutkan, itu semua tidak benar, kami korban pencurian yang membuat laporan resmi ke Polisi, kenapa saat itu penyidik tidak membawa Polisi kan dia sudah tau kalau (PT) memancing pelaku untuk bertemu untuk kemudian ditangkap.

 

“Kami bersama keluarga juga sudah pernah mendatangi hotel Kristal dan bertemu langsung dengan pihak hotel bernama SL dia juga mengatakan bahwa dia tidak melihat penganiayaan ataupun pengeroyokan saat penangkapan kedua pelaku pencurian di hotel Kristal karena pada saat itu dia juga berada di lokasi. Dan kami juga sudah pernah menemui salah satu mantan pegawai hotel Kristal yang saat ini mendekam di penjara yang saat kami temui dia mengaku bahwa dia juga dijadikan sebagai saksi atas laporan Ibu pelaku pencurian di Polrestabes Medan, dia juga mengaku bahwa tidak ada terjadi pengeroyokan secara bersama,” tutupnya

 

Sementara Itu dikutip dari sumber, keterangan yang berbeda dengan fakta yang sebenarnya beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu menjelaskan, dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, pelaksanaan pra-rekonstruksi, serta mendasarkan proses hukum pada hasil visum et repertum. Dari hasil visum dan keterangan ahli medis, ditemukan adanya luka di bagian kepala dan tubuh korban yang bersesuaian dengan keterangan para saksi.

 

Selain itu, penyidik juga memperoleh keterangan dari sejumlah saksi netral yang berada di lokasi kejadian. Berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, penyidik mendapati adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, baik terhadap korban berinisial KD maupun korban lainnya berinisial M, di lokasi hotel yang berbeda.

 

 

Kasat Reskrim juga menekankan bahwa pada awalnya penyidik telah mengingatkan agar seluruh proses penindakan diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Namun, karena tindakan penangkapan dilakukan secara mandiri tanpa menunggu kehadiran petugas, rangkaian peristiwa tersebut kemudian menimbulkan persoalan hukum baru yang harus diproses sesuai aturan. (ld)