Inhu, BanuaMinang.co.id — Rabu (09 April 2025), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kembali mengadakan razia rutin kamar hunian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Razia ini dilaksanakan pada malam hari melibatkan petugas regu dan staf pengamanan.
Karutan Rengat Ridar Firdaus Ginting menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan. “Razia ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib dan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan di dalam rutan,” ungkapnya.
Karutan menambahkan, razia rutin ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi narapidana serta petugas. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini demi menciptakan lingkungan yang aman bagi semua penghuni Rutan Rengat,” tutupnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan yang mungkin terjadi, serta mendukung program rehabilitasi bagi narapidana. Rutan Rengat bertekad untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan demi kebaikan bersama. (Ar)