Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang
Pada Minggu, 19 Juli 2026, sebuah kabar penting sampai ke tim Jago Pusako Budayo. Laporan dari warga setempat menuntun tim pada sebuah penemuan yang berpotensi menyambung kembali mata rantai sejarah panjang Minangkabau yang sempat terputus. Di Jorong Darek, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, susunan batu kuno yang telah lama tertimbun akhirnya tersingkap kembali.
Berbekal laporan tersebut, penelusuran awal segera dilakukan. Tim turun langsung menapaki jejak sejarah bersama Wali Jorong Darek, Bapak Harfani, serta sang pemilik lahan. Di hamparan tanah tersebut, terserak susunan batu yang diyakini kuat merupakan peninggalan Medan nan Bapaneh, sebuah mahkamah terbuka atau balai adat tempat para pemangku adat dan tetua terdahulu bermusyawarah dan mengambil keputusan-keputusan krusial.
Penemuan susunan batu ini seolah menghidupkan kembali memori kolektif masyarakat tentang posisi strategis Nagari Simawang di masa lampau. Dalam lanskap sejarah Kerajaan Pagaruyung, Simawang bersama tetangganya, Bukik Kanduang, memegang peran yang sangat dihormati sebagai bagian dari Langgam nan Tujuah Koto Piliang. Keduanya masyhur mengemban gelar luhur: “Simawang Bukik Kanduang, Perdamaian Koto Piliang”.
Selama ini, frasa tersebut mungkin hanya terdengar sayup-sayup dalam lantunan naskah Tambo Rajo atau deretan pasal undang-undang adat limbago. Namun, kemunculan Medan nan Bapaneh ini menjadi bukti fisik yang tak terbantahkan bahwa gelar tersebut bukanlah kiasan kosong. Di bebatuan inilah, pada masa kejayaan Kerajaan Pagaruyung, percik-percik konflik diredam. Batu-batu saksi bisu ini adalah tempat nagari-nagari yang berseteru didudukkan bersama, dirajut kembali tali persaudaraannya, dan didamaikan di bawah naungan hukum adat Koto Piliang.
Tidak hanya susunan batu pengadilan, lanskap di sekitar situs menyimpan narasi kehidupan masa lalu yang sangat utuh. Di kawasan yang sama, mengalir sebuah mata air jernih yang oleh masyarakat sekitar dirawat dan dikenal dengan nama Luak Bungo. Di dekat luak tersebut, terbaring sebuah batu datar yang menurut ingatan turun-temurun sering digunakan sebagai alas salat, menandakan leburnya hukum adat dan nilai spiritualitas yang meresap di jantung masyarakat.
Menariknya lagi, menurut tuturan lisan warga, tanah di sekitar situs ini adalah tempat berdirinya sebuah pohon Simauang raksasa di masa lalu. Pohon bersejarah inilah yang diyakini menjadi cikal bakal penamaan Nagari Simawang itu sendiri. Penemuan ini menjadi pijakan penting bagi pelestarian objek budaya lokal, memberikan kita gambaran cerita lama yang hanya hidup di ingatan Masyarakat Minangkabau.
Penulis: Dhevin A






