Masyarakat Meminta agar Proyek Geothermal Bonjol Dihentikan Sementara

Pasaman1936 Dilihat

Bonjol, BanuaMinang.co.id Lebih dari 35 orang masyarakat beserta Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan pemuka masyarakat di kejorongan Kampung Tampang, Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol, berkumpul untuk menyuarakan aspirasinya kepada Wali Nagari Ganggo Mudiak. Bertempat di Mushola Uswatun Hasanah Kampung Tampang, masyarakat sudah menunggu sejak sehabis sholat isya sampai jam 22.30 WIB hari Sabtu (6/7) namun Wali Nagari Ganggo Mudiak, tidak datang menghadiri undangan warganya.

 

Acara itu dipimpin oleh Malin Batuah dan dihadiri Datuak Majo Batuah serta barisan Niniak Mamak dan tokoh masyarakat serta Bundo Kanduang. Berdasarkan pantauan Banuaminang.co.id dilapangan, masyarakat yang mempunyai lahan yang akan dibebaskan dan masyarakat yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung akibat proyek Geothermal Bonjol, juga turut hadir dalam acara tersebut.

 

Berdasarkan hasil pembicaraan musyawarah dimalam itu (Sabtu, 6/7) , pada intinya adalah bahwa masyarakat meminta agar Wali Nagari menyampaikan kepada PT. Medco agar menghentikan sementara proses ganti rugi lahan masyarakat.

 

Hal ini dikarenakan;

1. Pemilik lahan harus terlebih dahulu men-duduk-kan dengan mamak kepala waris dan dunsanak baik laki-laki, maupun perempuan tentang ganti rugi lahan.

2. Niniak Mamak harus menyelesaikan dahulu masalah tanah dengan anak kamanakan, contohnya pegang gadai.

3. Tata cara ganti rugi lahan.

4. Untung rugi akibat proyek Geothermal Bonjol yang komprehensif baik kepada masyarakat langsung maupun tidak langsung.

 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dirangkum Banuaminang.co.id dilapangan, bahwasanya pihak PT. Medco terus mendatangi masyarakat berkali-kali untuk meminta masyarakat menandatangani surat kesepakatan ganti rugi.

 

“Sementara persoalan tanah dalam keluarga dan kaum belum selesai. Jangan nanti terjadi masalah. Seperti kata pepatah alah dapek mangko karusuah.” Ungkap salah seorang peserta musyawarah.

 

Dikarenakan Walinagari tidak hadir dalam acara tersebut, masyarakat merasa kecewa kepada Walinagari karena diduga lebih mementingkan kepentingan pribadi, dari pada kepentingan masyarakat.

 

Diakhir kesepakatan, diutus lah Malin Batuah meminta agar Wali Nagari hadir menemui masyarakat (untuk membahas persoalan ganti rugi akibat geotermal ini/red). Dimana waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada Wali Nagari.

 

Sementara pihak pemerintahan Nagari Ganggo Mudiak, dan pihak-pihak terkait lainnya, belum dimintai konfirmasi dan keterangannya oleh Banuaminang.co.id

 

(Teddy)

Referensi berita sebelumnya:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *