Masyarakat Kecewa dan Kembali Rapat Terkait Proyek Geothermal Bonjol 

Pasaman449 Dilihat

Bonjol, BanuaMinang.co.id Bertempat di mushola Uswatun Hasanah kejorongan Kampuang Tampang (1/8/24) puluhan masyarakat beserta Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan Tokoh Masyarakat kembali mengadakan rapat, terkait proyek geothermal Bonjol. Niniak mamak yang hadir dalam rapat itu bukan hanya Niniak Mamak Kampuang Tampang saja, namun turut hadir Niniak Mamak dari beberapa kampuang yang terkena dampak pembangunan proyek geothermal Bonjol.

 

Rapat tersebut rencananya akan dihadiri oleh Dinas Kominfo dan Kesbangpol kabupaten Pasaman, namun mereka batal hadir dalam acara rapat tersebut. Hal ini dikarenakan ada informasi kepada mereka dari ka DPMPTSP bahwa akan diadakan rapat di Nagari Ganggo Mudiak pada hari Selasa minggu depan. Acara itu rencananya akan dihadiri oleh bapak bupati Pasaman.

 

Masyarakat kembali kecewa karena Wali Nagari tidak mau hadir atas undangan masyarakatnya. Melalui utusan masyarakat yang menemuinya, dia mengatakan silahkan masyarakat membuat surat apa yang diinginkan masyarakat terkait proyek Geothermal Bonjol.

 

Salah seorang masyarakat mengatakan pada BanuaMinang.co.id “Kenapa Pak Wali seolah takut untuk menemui masyarakat yang terkena proyek geothermal Bonjol. Maksud kami biar Wali Nagari yang menjelaskan langsung kepada kami terkait Proyek geothermal Bonjol dan menjadi perwakilan kami untuk menjadi penyampai apa yang kami mau kepada pihak PT Medco.”

 

Hasil keputusan rapat malam itu memutuskan: 

 

1. Masyarakat tetap pada keputusan rapat sebelum ini (masyarakat meminta proyek geothermal Bonjol dihentikan sementara -red)

 

2. Diutus masyarakat untuk menemui Wali Nagari agar rapat dulu dengan masyarakat sebelum rapat dengan Bupati.

 

Terkait pemberitaan di media online pernyataan dari Dt. Mangkuto Alam yang mengaku sebagai Pemangku Adat Salareh Aia Bonjol, BanuaMinang.co.id bertemu dirumah gadang Nan Sajatie dengan dua orang pucuk adat Dt. Rajo Malintang yang merupakan pucuk syara’ Nagari Ganggo Mudiak dan Dt. Pamuncak yang merupakan pucuk adat Nagari Ganggo Mudiak.

 

Mereka menjelaskan bahwa yang punya ulayat Nagari Ganggo Mudiak adalah Nan Sajatie. Hanya Nan Sajatie yang bisa membuat keputusan di Nagari Ganggo Mudiak. Kalau mau mengaku sebagai pemangku adat Salareh Aia Bonjol Silahkan keluar dari Adat Nagari Ganggo Mudiak. Adat Salingka Nagari, Langgam dan gelar sudah diberi oleh Nan Sajatie. Sawah bapimatang, ladang babintalak tegasnya. Urus langgam masing-masing jangan urus langgam orang lain, apalagi mengaku punya langgam orang lain. Itu indak baradaik namonyo.

 

Terkait pemberitaan ini, dalam waktu dekat BanuaMinang.co.id akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait terhadap permasalahan ini.

 

(Teddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *