Masih Dijajah Mafia Tanah, 79 Tahun INDONESIA Merdeka Belum Bisa Dirasakan Pemilik Sah SHM/SHGB Diatas Lahan Perkebunan Tangerang

Masih Dijajah Mafia Tanah, 79 Tahun INDONESIA Merdeka Belum Bisa Dirasakan Pemilik Sah SHM/SHGB Diatas Lahan Perkebunan Tangerang

Nasional126 Dilihat

Jakarta, Banuaminang.co.id ~~ Keberhasilan pahlawan mengusir bangsa asing (penjajah) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berbuah manis dengan kemerdekaan yang diproklamirkan oleh The Founding Father Soekarno-Hatta tepat pada 17 Agustus 1945. Alhasil, hingga saat ini, segenap rakyat Indonesia senantiasa mensyukuri kemerdekaan dengan merayakan (HUT) RI setiap tahunnya, hingga saat ini telah berusia ke-79 Tahun.

 

Gempita kemerdekaan yang dirasakan hampir seluruh rakyat Indonesia tampaknya tidak turut dirasakan oleh Kismed Chandra, selaku Dirut PT Satu Stop Sukses (SSS) Pemilik SHM/SHGB diatas lahan kavling perkebunan, Kelurahan Bencongan, Tangerang, Banten. Betapa tidak, secara terbuka dan gamblang, pemilik SHM/SHGB dengan luas lahan 6,6 Ha itu menegaskan dirinya beserta company masih dijajah oleh mafia (bandit) tanah sejak Tahun 1991.

 

Masivenya indikasi tangan-tangan dari siluman mafia tanah dalam memenjarakan HAK atas milik dari objek lahan dikomple proyek perkavlingan dirtjend perkebunan tangerang, menjadikan saya selaku pemilik lahan diatas lahan eks PT Karawaci Sejati itu tidak dapat menguasai tanah saya sendiri yang secara administrasi keabsahan pun telah diakui oleh pihak BPN Kabupaten Tangerang, maupun BPN Kanwil Banten,” ujar Kismed saat setelah berulang kali menyerukan harapan keadilan yang dituangkan dalam berbagai media, termasuk media ini, Jumat (16/8/24).

 

Dalam keterangannya, Kismed mengibaratkan persoalan gejolak keadilan yang dialami merupakan antitesis dari perjuangan para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Kalau dulu semangat para pahlawan bangsa amat sangat impressif memperjuangkan kemerdekaan, justeru kini pahlawan bangsa saat ini yang dimaksudkan diantaranya Aparatur Penegak Hukum (APH) ataupun Aparatur Penegak Perda (APP), dan bahkan pejabat pemegang keputusan justru malah saya nilai takluk oleh penjajah dan penindas rakyat, yaitu mafia tanah.

 

Sempat mendapat angin segar dengan adanya pergantian pejabat Menteri yang baru (Agus harimurti Yudhoyono-Menteri ATR/BPN), masih terang Kismed, pihaknya sempat menilai kalau sosok AHY lah pahlawan sejati bangsa yang akan menghadirkan dan memberikan keadilan akan persoalan yang dialami.

 

Berhasil membekuk bandit tanah di Jawa Tengah beberapa waktu lalu, hingga menghadirkan kesepakatan (MoU) pemberantasan Mafia Tanah dantara Kementrian ATR/BPN dengan Polri dipimpin pucuk pimpinan langsung menambah denyut keyakinan pemilik SHM/SHGB yang telah menginjak usia lebih dari 80 Tahun itu.

 

“Saya sebetulnya optimis dengan kepemimpinan Menteri AHY, dan saya cukup yakin kalau Agus Harimurti Yudhoyono akan menjaga nama baik Ayahnya (Presiden ke-6 RI) untuk bisa menghadirkan keadilan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap lahan hak milik kami di kavling perkebunan tangerang. Duet AHY dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan kolaborasi tangguh untuk bisa menghanguskan dan memberantas para mafia tanah yang telah menyengsarakan rakyat dan menghambat pertumbuhan perekonomian bangsa,” ungkap pria 82 Tahun tersebut.

Masih kata Kismed, dia pun meyakini, dua tokoh bangsa itu (AHY-Jend Polisi Listyo Sigit) dapat menjadi pahlawan bangsa dalam persolan pertanahan di tanah leluhur ini.

 

“Dengan tidak memiliki kepentingan, beban, dan keharusan tebang pilih persoalan, sinergi dua lembaga pemerintah itu harusnya dapat lebih mampu mendeteksi akan adanya praktik-praktik mafia tanah. Dan kiranya, dipenghujung periode kepemimpinan Presiden Jokowi ini, baik AHY maupun Kapolri dapat segera mendeteksi akan adanya indikasi cukup kuat prihal praktik mafia tanah oleh YP (selaku ketua paguyuban) diatas lahan 6,6 Ha milik kami, PT Satu Stop Sukses,” harapnya.

 

“Saya harap, di HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun kali ini, saya benar-benar bisa merasakan arti kemerdekaan sesungguhnya, dengan diberantasnya para mafia tanah dan kroni-kroninya yang dengan sengaja mempersulit saya menguasai objek bidang tanah sesuai dengan SHM/SHGB yang keabsahanya telah diakui oleh BPN, Pemkab, dan Polres Tangsel,” tutup dia. (RDI/*)

 

Sumber Berita dan Foto: PT Satu Stop Sukses (SSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *