Canduang, Banuaminang.co.id — PP MTI Canduang, hari ini Selasa, 6 Agustus 2024, mengadakan konferensi pers, di Aula PP. Madrasah Tarbiyah Islamiyah Canduang. Konferensi pers ini berdasarkan undangan dari MTI Canduang, surat bernomor : 020/Peng-YSSA/VIII/2024. Dengan hal undangan terbuka kepada Insan Pers Media Cetak, Elektronik, dan Online.
Sebagai pembicara adalah Prof. Dr. H. Syukri Iska, M. Ag selaku ketua yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli dan Khairil Anwar, MH selaku jubir yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli.
Berikut adalah pernyataan dari PP MTI Canduang:
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat dan masih adanya anggapan sebagian masyarakat bahwa Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli tidak serius dalam menangani kasus pencabulan oleh 2 orang oknum guru terhadap santri, bersama ini kami sampai perkembangan informasi penanganan kasus yang dilakukan Manajemen PP MTI Canduang sebagai berikut:
1. Penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek penanganan hukum, penanganan korban secara psikologis dan sosial dan perbaikan pengelolaan asrama PP MTI Canduang. Semuanya sedang berjalan dan terus berjalan hingga saat ini.
2. Penanganan aspek hukum dilakukan Manajemen PP MTI Canduang dengan memberikan dukungan penuh kepada Polres Bukittinggi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dukungan diberikan dalam bentuk memberikan Informasi yang diperlukan penyidik, menyampaikan informasi-informasi baru terkait adanya perkembangan baru yang ditemukan Tim Hukum dan Tim Investigasi PP MTI Canduang, termasuk melaporkan pihak yang diduga sebagai pelaku. Manajemen PP MTI Canduang menginginkan MTI Canduang bersih dari perilaku seks menyimpang dan perilaku lain yang tidak sesuai dengan ajaran agama, adat dan hukum negara. Penanganan secara hukum oleh Polres Bukittinggi akan terus didukung oleh Manajemen PP MTI Canduang hingga proses hukum selesai dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
3. Penanganan korban dilakukan Manajemen PP MTI Canduang dengan menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua dengan langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan sebagai berikut:
a. Hingga saat Ini, Tim Psikolog yang ditunjuk Manajemen PP MTI Canduang sudah melakukan assessment terhadap santi yang menjadi korban dan juga terhadap orang tua korban. Berdasarkan hasil assessment, Manajemen PP MTI Canduang telah memiliki data dan informasi terkait korban yang terdampak berat, sedang dan ringan. Setiap santri yang menjadi korban akan ditangani secara psikologis oleh Tim Psikolog yang sudah dibentuk hingga proses rehabilitasi mental korban dianggap selesai oleh Tim Psikolog.
b. Manajemen PP MTI Canduang juga telah mengundang semua Wali Santri untuk menyampaikan informasi terkait kasus dan penanganan yang dilakukan, sehingga orang tua santri juga telah mendapatkan informasi kasus secara memadai, termasuk keberadaan anak masing-masing yang tinggal di asrama PP MTI Canduang.
c. Sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa ini, Manajemen PP MTI Canduang telah menyiapkan dukungan sumber daya yang diperlukan guna menyelesaikan dan menuntaskan pemulihan korban pencabulan dan/atau pelecehan seksual yang dilakukan terhadap santri.
4.Perbaikan pengelolaan asrama juga sedang dilakukan Manajemen PP MTI Canduang dengan langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan sebagai berikut:
a. Sebagai langkah awal pemulihan keadaan asrama Putra, PP MTI Canduang telah menonaktifkan semua pembina eksisting untuk kepentingan investigasi internal dan pendalaman kasus yang terjadi. Pada saat yang sama, Manajemen PP MTI Canduang telah menunjuk pembina sementara hingga kebijakan tata kelola baru selesai dirumuskan dan ditetapkan.
b. Manajemen PP MTI Canduang telah membuka akses pemantauan anak secara langsung kepada orang tua santri dengan membuka akses CCTV untuk ruang publik asrama.
c. Manajemen PP MTI Canduang sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembinaan dan keamanan bagi santri asrama, dan juga kebijakan peningkatan pemahaman staf pengajar dan tenaga kependidikan dalam pencegahan kekerasan seksual dan pencabulan. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan tekad menciptakan sistem yang lebih kuat untuk melindungi seluruh komunitas madrasah, terutama santri.
5. Dalam proses penanganan kasus yang terjadi, Manajemen PP MTI Canduang telah berkoordinasi dengan Pemerintah melalui Kementerian Sosial, Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, KPAI, Dinas P3AP2KB Kabupaten Agam, Camat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) dalam rangka menginformasikan penanganan kasus dan menyampaikan kebutuhan dukungan dari berbagai pihak.
6. Dalam proses penanganan kasus yang terjadi, Manajemen PP MTI Canduang juga telah mengundang niniak mamak, tokoh masyarakat dan juga pemuda Nagari Canduang Koto Laweh, dan dalam pertemuan pertemuan tersebut juga disampaikan informasi kasus dan penanganan yang dilakukan Manajemen PP MTI Canduang, serta meminta dukungan masyarakat dalam penyelesaian kasus ini.
7. Adapun langkah-langkah ke depan yang sudah dipersiapkan oleh Manajemen PP MTI Canduang Manajemen PP MTI Canduang antara lain:
a. memberikan layanan konseling dan dukungan psikologis kepada korban secara kontinyu hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Konselor akan melakukan layanan kepada keluarga korban dan santri lainnya (bukan korban) dalam rangka memberikan penguatan mental kepada mereka yang terdampak.
b. Manajemen PP MTI Canduang berkomitmen melakukan evaluasi dan revisi kebijakan perlindungan anak untuk memastikan bahwa mereka terhindar dari tindakan pelecehan dan pencabulan. Manajemen PP MTI Canduang memastikan bahwa semua anggota staf (guru dan karyawan) memahami dan mematuhi kebijakan ini.
c. Manajemen PP MTI Canduang akan menyediakan pelatihan tambahan bagi staf (guru dan karyawan) dan guru tentang isu-isu keselamatan, etika profesional, dan pencegahan kekerasan seksual. Pelatihan ini mencakup cara mengenali tanda-tanda kekerasan dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menghadapinya.
d. Manajemen PP MTI Canduang senantiasa akan melaksanakan kampanye kesadaran di kalangan santri tentang pentingnya melaporkan perilaku yang tidak pantas dan cara melindungi diri dari potensi ancaman. Manajemen PP MTI Canduang terus berkomitmen agar santri didorong untuk bersuara dan memahami hak-hak mereka.
e. Manajemen PP MTI Canduang berkomitmen memberikan pembaruan berkala tentang informasi perkembangan Investigasi dan tindakan lanjutan kepada seluruh komunitas madrasah, Manajemen PP MTI Canduang memastikan bahwa Informasi yang diberikan adalah akurat dan transparan.
8. Dalam melaksanakan penanganan kasus, Yayasan PP MTI Canduang tentunya bekerja dalam sebuah sistem atau manajemen kerja yang ada di internal Yayasan. Dalam satu sistem organisasi, tentunya tidak semua hal dan urusan mesti diurus langsung oleh Ketua Yayasan, melainkan didelegasikan untuk dikerjakan atau diurus oleh jajaran pengurus yayasan yang ada, Hanya saja, cara kerja manajerial yang demikian masih belum dipahami secara baik oleh semua kalangan masyarakat, sehingga dalam hal tertentu ketika Ketua Yayasan diwakili jajaran pengurus yayasan atau pimpinan MTI Canduang, hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam penanganan kasus. Yayasan PP MTI Canduang tentunya berharap masyarakat juga dapat memahami cara kerja manajerial ini, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sebelum acara ditutup diadakan sesi tanya jawab dari para insan jurnalis kepada pihak yayasan MTI Canduang.
Berdasarkan rencananya, besok (Rabu) sekitar jam 13.30 wib, akan diadakan pertemuan antara pemerintahan nagari dengan pihak yayasan, untuk perbincangan tentang kemajuan kedepannya MTI Canduang.
Dari 43 orang santri yang diduka korban tersebut 37 adalah santri sedangkan 6 orang lagi merupakan alumni yang diketahui setelah penyelidikan. Dimana 3 orang santri merupakan korban “pelanggaran berat” (liwath).
(iing chaiang)