Semarang, Banuaminang.co.id – – Aduan salah satu Konsumen (Nasabah) Koperasi KSP MITRA MAJU MAKMUR Mijen Semarang Kota Semarang ke LPKSM YLKAI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Akhir Indonesia) Sabtu kemarin.
Ketua LPKSM YLKAI Semarang Sukindar Sambangi Kantor Koperasi KSP MITRA MAJU MAKMUR Mijen Semarang.Mijen Blok A/7 Mijen Semarang, Rabu 28 – 08 – 2024.
”Alhamdulillah pihak Koperasi KSP MITRA MAJU MAKMUR Mijen Semarang merespon positif, Niat saya untuk menjembatani antara Konsumen (Nasabah Bapak Jaedun) dengan Pihak Koperasi KSP MITRA MAJU MAKMUR Mijen Semarang, Dan niat saya untuk menjembatani antara konsumen/nasabah dengan Pihak Koperasi KSP MITRA MAJU MAKMUR Mijen Semarang ini guna mendapatkan win win solution yang terbaik untuk bersama” ucap Sukindar.
Lanjutnya Sukindar mengatakan ”Saya juga berharap masalah ini bisa selesai di internal dan tidak perlu ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), Dinas Koperasi Pemkot Semarang, Apalagi sampai ke Pengadilan, kuncinya nanti kita koordinasi dengan lewat Bu Desi, selaku dari pihak Koperasi KSP MITRA MAJU MAKMUR Mijen Semarang. Semoga tercapai tercipta solusi terbaik untuk bersama.”
Slamet Suradi yang saat ini hadir menyampaikan bahwa sebenarnya ini kelalaian kami juga, karena Jaedun pinjam sertifikat tanah HM .00845 NIB: 11.01.07.03.00196 an.Jumiyah (adik Jaedun) ternyata hanya membayar 7 kali angsuran dan tidak di bayar lagi, karena keadaan berat tidak mampu. Dan saya juga berat maka kami memohon pendampingan dari LPKSM YLKAI Bapak Sukindar. pungkasnya.
“Salah satu Pimpinan Koperasi KSP MITRA MAJU MAKMUR Mijen Semarang Kantor Mijen Semarang Blok A/7 sampai saat ini sangat baik dan kita sudah berkoordinasi dengan baik, ingin semua baik – baik dan semuanya hanya melalui satu pintu dengan menghubungi Bu Desi,” tegas Sukindar.
Lebih dalam Sukindar mengatakan ”Saya sangat berterima kasih karena disambut dengan baik dan akan selalu koordinasi melakukan upaya – upaya terbaik bersama Koperasi KSP MITRA MAJU MAKMUR Mijen Semarang tersebut dengan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan perihal persoalan ini agar bisa selesai dengan baik, Dan Pihak Koperasi KSP MITRA MAJU MAKMUR Mijen Semarang Blok A 7 bisa bijaksana dan konsumen juga bisa terbantu , sehingga harapan saya ada titik temu win – win solution, “ ujarnya.
Sementara itu Bu Desi selaku salah satu perwakilan Pimpinan Koperasi KSP MITRA MAJU MAKMUR Mijen Semarang merespon positif sembari mengatakan, ”Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan secepatnya untuk penyelesaian terkait apa yang sudah di adukan oleh konsumen melalui LPKSM YLKAI Semarang, Dan kami akan komunikasikan, selain itu kami juga akan komunikasikan dengan atasan terkait permohonan keringanan pembayaran Bapak Jaedun hanya bayar pokok saja sesuai pengajuan yang telah ditandatangani, mohon di tunggu dan kita akan selalu berkoordinasi.” tutupnya.
(YLKAI)