Laporan Fitnah Sadis Memeras 250 Juta Diduga Mengeram di Polsek Pancur Batu, Pelapor akan Surati Kapolri dan Kabid Propam

Sumut332 Dilihat

Pancur Batu, BanuaMinang.co.id Polsek Pancur Batu yang di pimpin oleh Kompol Junaidi diduga ingin memeram berkas laporan kasus dugaan fitnah memeras 250 juta yang dilakukan oleh orang tua pelaku pencurian toko Ponsel di Pancur Batu dan komplotannya.

 

Faktanya hingga saat ini terlapor yang merupakan orang tua dari pelaku pencurian tersebut tidak kunjung di periksa oleh penyidik Polsek Pancur Batu yang menangani laporan dugaan fitnah memeras 250 juta yang dilimpahkan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

 

Bahkan beredar isu bahwa diduga ada seseorang oknum yang selama ini melindungi dan membiayai orang tua maling sudah krasak krusuk melobi penyidik dan pimpinannya agar tidak memproses laporan tersebut?

 

Putra Sembiring kepada wartawan menjelaskan bahwa dirinya sudah bosan mempertanyakan hal tersebut kepada penyidik Polsek Pancur Batu dan ia merasa dirinya diduga dipermainkan oleh penyidik yang menangani laporannya.

 

“Sudah sering saya datangi ke Polsek Pancur Batu dan saya tanyakan via telepon tapi dia selalu pura pura sibuk dan tidak menjawab, saya heran juga kenapa setelah mereka tau yang terlapor itu merupakan orang tua maling yang membongkar toko saya mereka sepertinya mereka berubah total dan berpikir untuk memeriksanya, di mata hukum semua sama jangan ada yang di istimewakan dan dibeda bedakan,” ujarnya

 

Ketika di singgung soal adanya isu dugaan seorang oknum sudah krasak krusuk melakukan lobby ke Polsek Pancur Batu agar kasus tersebut tidak di proses, Putra pun menjelaskan dirinya akan segera menyurati Kapolri dan Kabid Propam Polda Sumut agar memeriksa penyidik tersebut.

 

“Saya masi percaya penyidik itu netral dan tidak terpengaruh bujukan dan rayuan, namun jika ada isu demikian saya akan menyurati Kapolri dan Kabid Propam Polda Sumut bahkan Presiden Prabowo agar memberikan teguran dan penyidik tersebut dari Polsek Pancur Batu, intinya saya hanya ingin laporan saya ditindak lanjuti dan terlapor segera diperiksa, karena dia telah memfitnah saya memeras 250 juta sementara saya tidak ada memaksa dia menyerahkan uang dan saya tidak ada menerima uangnya sampai sekarang ini,” tandasnya Kamis, 26 Maret 2026.

 

Hingga berita ini kami tayangkan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junadi yang kami konfirmasi tidak kunjung memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

 

Namun setelah awak media mengkonfirmasi Kapolsek Pancur Batu, Putra menjelaskan bahwa tiba tiba penyidik menghubunginya dan mengatakan bahwa saksi akan diperiksa hari minggu.

 

“Iya tadi penyidik menghubungi saya, katanya saksi akan diperiksa pada hari minggu,” tutupnya (ld)