Komite Medik Bhayangkara Makassar Bantah Terjadinya Malpraktik

Sulawesi Selatan230 Dilihat

Makassar, Banuaminang.co.id RS Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), merespons dugaan malapraktik yang heboh di media sosial, usai seorang pasien bernama Nurfitriyanti (20) meninggal dunia. Komite Medik RS Bhayangkara membantah dugaan tersebut dan menyebut pasien ditangani sesuai standard operating procedure (SOP).

 

Sekretaris Tim Komite Medik RS Bhayangkara Makassar, dr. Ham F. Susanto mengatakan pihak RS sudah melakukan audit terkait dugaan malapraktik tersebut. Salah satunya terkait isu penolakan terhadap pasien di RS Bhayangkara Makassar.

 

“Tentang berita yang beredar di luar yang menyatakan bahwa terjadi penolakan pasien oleh pihak rumah sakit ketika masuk dirawat pada tanggal 24 Juni, dengan ini berdasarkan hasil audit medis yang dilakukan tidak ada penolakan pasien oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” ujar Ham dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Sabtu (6/7/2024).

 

Sebaliknya, lanjut Ham, saat pasien tiba di RS Bhayangkara langsung diterima dan dirawat di ruang perawatan pada hari itu juga. Dia juga membantah informasi yang menyebut terjadi penundaan jadwal operasi oleh pihak rumah sakit.

 

“Di kesempatan ini, dari hasil yang telah dilakukan juga dari status medis dengan dilakukan investigasi lebih jauh dari pihak komite medik, pasien dioperasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” jelasnya.

 

Termasuk tuduhan jadwal operasi yang diduga ditunda, dari hasil penelusurannya, pasien awalnya memang pertama masuk RS pada 12 Juni. Sementara jadwal operasi langsung dijadwalkan keesokan harinya, 13 Juni.

 

“Dijadwalkan untuk operasi di tanggal 13 Juni 2024, jam 7 pagi dan pasien dilakukan operasi pada tanggal 13 Juni jam 7 pagi,” jelasnya.

 

Berdasarkan audit medik, audit prosedur penanganan dan tindakan penunjang lainnya, dia mengklaim tidak ada dugaan malapraktik dalam kasus ini. Termasuk dalam penegakan diagnosis dan terapi dipastikan berjalan sesuai SOP.

 

“Maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada dugaan malapraktik dalam kasus ini diagnosis dan penatalaksanaan yang dilakukan sudah sesuai dengan pelayanan medis yang berlaku di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” paparnya.

 

Diketahui, seorang pasien bernama Nurfitriyanti disebut-sebut telah menjadi korban malapraktik oleh dokter di RS Bhayangkara Makassar. Nurfitriyanti masuk di RS Bhayangkara dengan keluhan panas dingin (demam) dan dari hasil USG diterangkan ada batu empedunya. Dia sempat dipulangkan karena kondisinya sudah membaik, namun kembali lagi ke RS karena penyakitnya kembali kambuh.

 

“Jadi setelah masuk ke perawatan, dirawat setelah operasi itu, pasien sempat dipulangkan karena kondisi sudah lebih baik, tapi selanjutnya seminggu setelahnya pasti disuruh kontrol tapi enggak datang,” ujar dr Ham.

 

Pasien kembali diantar keluarganya 2 hari setelah tak kontrol. Pasien itu disebut datang dengan kondisi yang sudah lebih berat.

 

“Jadi langsung ditangani dan dalam perjalanannya pasien mengalami yang kita sebut sebagai Shock Sepsis di mana infeksi kuman yang berada yang menjadi penyebab itu menyebar luas ke seluruh tubuh,” ungkapnya.

 

Sehingga, lanjutnya, pada saat itu kondisi pasien melemah dan langsung menurun. Pada saat itu juga pasien dipindahkan dari kamar inap ke ruang ICU.

 

“Dan segala upaya telah dilakukan tetapi memang dalam perjalanan penyakit komplikasi shock dari penyakit yang ada sebelumnya itu memang salah satu yang menyebabkan hal yang fatal dalam hal ini kematian,” pungkasnya.

 

Referensi berita sebelumnya:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *