KKN Reguler II Nagari Pauah Universitas Andalas Jalin Sinergi dengan KPU Pasaman, Matangkan Persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping

Pasaman153 Dilihat

Pasaman, BanuaMinang.co.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler II Nagari Pauah Universitas Andalas melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman di Kantor KPU Kabupaten Pasaman, Senin (13/7). Pertemuan ini bertujuan mematangkan persiapan program kerja berupa sosialisasi pendidikan pemilih bagi siswa SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping sebagai upaya meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan pemilih pemula.

 

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa KKN bersama pihak KPU membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari lokasi, waktu, hingga mekanisme koordinasi dengan pihak sekolah. Sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dengan sasaran utama para siswa SMA sebagai pemilih pemula.

 

KPU Kabupaten Pasaman menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dengan menyiapkan narasumber dari jajaran Ketua Divisi KPU. Materi yang disampaikan nantinya akan dikolaborasikan dengan materi yang telah disiapkan oleh penanggung jawab program kerja mahasiswa KKN sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kepemiluan, demokrasi, serta pentingnya partisipasi generasi muda dalam menggunakan hak pilih secara bijak.

 

Dalam koordinasi tersebut, pihak KPU juga menekankan pentingnya membentuk karakter pemilih yang baik sejak usia dini. Menurut KPU, pemilih yang baik adalah pemilih yang menggunakan hak pilihnya secara sadar dan bertanggung jawab, memiliki pemahaman yang baik mengenai proses demokrasi, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, menolak segala bentuk politik uang, serta menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, visi, misi, dan kapasitas calon. Melalui sosialisasi ini, para siswa diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas pada setiap penyelenggaraan pemilu.

 

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa KKN Reguler II Nagari Pauah akan menyiapkan surat permohonan narasumber sebagai bagian dari kebutuhan administrasi. Selain itu, tim juga dijadwalkan melakukan survei langsung ke SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping untuk memastikan jumlah peserta yang akan mengikuti kegiatan serta melengkapi kebutuhan administrasi lainnya.

 

Pihak KPU juga menjelaskan bahwa narasumber yang hadir nantinya menyesuaikan dengan disposisi internal lembaga. Dengan demikian, narasumber yang ditugaskan tidak harus Ketua KPU secara langsung, melainkan dapat diwakili oleh Ketua Divisi atau pejabat yang ditunjuk.

 

Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan sosialisasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para pelajar sebagai pemilih pemula. Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi antara KKN Reguler II Nagari Pauah Universitas Andalas dengan KPU Kabupaten Pasaman dalam meningkatkan literasi kepemiluan, memperkuat kesadaran politik, serta menumbuhkan generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi.

 

Penulis: Jessica Anastasia Ndaha dan Syahri Rahmadani