Padang, Banuaminang.co.id ~~ Ketua Komite MAN 2 Gunung Pangilun Padang Peltu ( Purn) Alirman Rajo Intan diberhentikan secara sepihak oleh Akhri Meinhardi Kepala MAN 2 Gunung Pangilun Padang.
Menurut Alirman, dirinya diberhentikan sepihak oleh kepala sekolah, padahal menurut aturan pemberhentian ketua komite hanya bisa dilakukan atas rapat paripurna Komite Sekolah.
Terakhir dirinya memberikan laporan keuangan Komite pada tanggal 8 Mei 2020. Setelah itu keluar SK pengangkatan PLT Ketua Komite yang ditanda tangani oleh Akhri Meinhardi tertanggal 28 April 2020. Ada apa???
“Saya tidak tau apa alasan Kepala MAN 2 memberhentikan saya sebagai ketua komite, dan mengangkat pengawas Komite sebagai PLT Ketua Komite menggantikan saya” ujar Alirman.
Pengangkatan Saipunir Husen sebagai PLT Ketua Komite menjadi tanda tanya besar bagi Alirman. Ada apa???. Mungkin karena Alirman tidak mau diajak kompromi tentang kebijakan Akhri Meinhardi sebagai kepala sekolah. Bahkan kata Alirman, setiap wakil kepala sekolah mendapat tunjangan masing-masing 2 juta rupiah yang diambilkan dari dana komite.
Sudah dua tahun komite MAN 2 Gunung Pangilun ini dipimpin oleh PLT Ketua Drs Saipunir Husen yang sebelumnya yang bersangkutan adalah pengawas Komite MAN 2 tersebut.
Sementara itu, Kepala MAN 2 Padang Akhri Meinhardi yang dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp tidak merespon. Begitu juga dengan Kakanwil Kemenag Sumbar Helmi, yang diminta tanggapannya tentang kasus ini via pesan singkat WhatsApp juga tidak merespon (**)