Keluarga Korban Pencurian yang Jadi Tersangka dan DPO Polrestabes Medan Karena Nangkap Maling Atas Perintah Polisi Temui Wapres Gibran Saat Kunjungan di Tanah Karo

Sumut265 Dilihat

Tanah Karo, BanuaMinang.co.idkeluarga korban pencurian di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang disulap jadi tersangka dan dpo karena disuruh Polisi menangkap maling menemui Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Amanda, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Keluarga tersebut datang untuk menyampaikan secara langsung persoalan hukum yang mereka hadapi. Mereka mengaku sebagai keluarga korban pencurian yang kemudian salah satu anggota keluarganya justru ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan 30 hari dan 3 lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.

 

Menurut keterangan keluarga, persoalan tersebut bermula dari aksi pencurian yang terjadi di toko usaha milik keluarga mereka di wilayah Pancur Batu pada 22 September 2025.

 

Dalam peristiwa tersebut, dua orang pelaku disebut menggasak isi brangkas toko. Keluarga kemudian menyebut anggota keluarganya menangkap pelaku yang diketahui berada di hotel kristal setelah mendapat arahan serta didampingi oleh pihak kepolisian pada 23 September 2025.

 

Namun, dalam perkembangan kasus tersebut, anggota keluarga yang sebelumnya mengaku sebagai korban pencurian justru dilaporkan oleh orang tua pelaku pencurian dan dalam tempo 3 bulan sudah berstatus sebagai tersangka dan kemudian masuk dalam DPO.

 

Kondisi tersebut membuat keluarga berupaya menyampaikan persoalan yang mereka hadapi kepada pemerintah pusat. Kesempatan itu mereka gunakan saat Wakil Presiden Gibran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo.

 

Dalam kesempatan tersebut, keluarga bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan menyerahkan sebuah surat yang berisi pengaduan terkait persoalan hukum yang mereka hadapi.

 

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka yang didampingi Gubernur Sumatera Utara terlihat menerima surat yang disampaikan oleh keluarga korban pencurian tersebut yang dimana ada dua lembar surat tanda laporan polisi yang dimana terlapornya merupakan dua orang tua pelaku pencurian toko mereka yang sudah 7 bulan tidak berproses di Polrestabes Medan dan Polda Sumut

 

Menurut pantauan kami di lapangan, surat yang diserahkan keluarga diterima langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.

 

Penyerahan surat tersebut menjadi harapan keluarga agar persoalan hukum yang mereka hadapi mendapat perhatian dari pemerintah pusat.