Kasus incest, Dek Disabuik an Urang Lua. Seharusnya Walikota Juga Berkaca

Bukittinggi, Banuaminang.co.id Baru-baru ini masyarakat kota jam gadang dihebohkan oleh pemberitaan mengenai perlakuan sex menyimpang yaitunya incest. Pemberitaan ini terbit di media lokal bahkan nasional.

 

Hal itu tentunya menjadi suatu hal yang cukup fenomenal. Karena seluruh masyarakat Sumbar khususnya Bukitinggi mengetahui tentang keakraban antara 01 Bukittinggi dengan seorang penceramah atau da’i yang populer dan tidak asing lagi di Nusantara ini.

 

Seperti yang dikutip Banuaminang.co.id dari www.detik.com Kata incest sendiri berasal dari bahasa Latin incestus yang berarti ‘tidak suci’ atau ‘tidak murni’. Kemunculan istilah tersebut diketahui bermula pada abad ke-16.

 

Sebelum kehadiran kata inses, orang Inggris Anglo-Saxon mengenal hubungan seksual sedarah dengan istilah sib-leger (sibb berarti ‘kekeluargaan’ dan leger berarti ‘berbohong’) atau mǣġhǣmed (mǣġ artinya ‘kerabat’ atau ‘orang tua’ dan hǣmed artinya ‘hubungan seksual’).

 

Dalam bahasa Indonesia sendiri, KBBI mendefinisikan inses sebagai ‘hubungan seksual atau perkawinan antara dua orang yang bersaudara kandung yang dianggap melanggar adat, hukum, atau agama’.

 

Dibeberapa media lokal dan nasional pernyataan incest tersebut dilontarkan sendiri oleh orang nomor satu Bukittinggi yaitunya Erman Safar.

 

Dikutip dari detik.com dengan judul “Geger Perilaku Seks Menyimpang di Bukittinggi, Begini Penjelasan Walkot Erman” 

 

“Beberapa waktu belakangan, banyak masyarakat Minang kaget dengan maraknya pemberitaan perilaku menyimpang prilaku di Bukittinggi. Begitulah faktanya. Kami, Kota Bukittinggi fokus ke permasalahan ini, menyampaikan fakta,” kata Erman Safar kepada detikSumut, Jumat (23/6/2023).

 

“Ini sudah lama terjadi dan tidak ada yang mengungkap. Saya memilih untuk mengejar masalah ini, karena kami ingin semua pihak menyadarinya. Kalau urusan (seperti) ini tidak akan selesai kalau hanya di pemerintahan dan Niniak Mamak saja. Butuh peran semua pihak sampai lingkungan terdekat,” tambah Erman.

 

Hal ini tentunya menjadi tanggapan serius pula bagi kami Banuaminang.co.id apalagi ini adalah Minangkabau yang kuat dengan Adat yang selalu berfalsafah “Adaik Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah”.

 

Minggu (25/06) beberapa warga kami mintai pendapatnya mengenai hal tersebut. “Seharusnya walikota cek dan ricek dahulu sebelum memberikan keterangan kepada insan media. Apalagi adanya pernyataan orang luar. Jadi hal itu tentunya menambah panjang pemikiran kita baik selaku orang Agam maupun orang Bukittinggi. Karena Bukittinggi dan Agam tidak bisa dipisahkan begitu saja secara adat, walaupun secara administratif kita terpisahkan,” ungkapnya tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya ini.

 

Kok dapek, seandainya kasus itu memang ada, lebih bijaksana seorang kepala daerah memakai pepatah adat piciak tungau dalam sarawa, Jan lah sampai mancoreng kaniang sandiri ” tegasnya berapi-api.

 

“Dek disabuik’an urang lua, seharusnya walikota juga berkaca. Karena walikota juga bukanlah penduduk asli dari warga kurai. Karena walikota adalah urang Kamang (putera asli Kamang Magek, Kabupaten Agam/red).” Tutupnya dengan geram.

 

Hal ini pun terbantahkan (kasus incest/red) kalau kita lihat dari pemberitaan dari salah satu media terbitan Bukittinggi.

 

Berikut ini Banuaminang.co.id kutip dari klikata.co.id yang berjudul “Perbuatan Inses di Kota Bukittinggi Tidak Terbukti, Ridwan : Erman safar Wali Kota Bukittinggi Melakukan Pembohongan Publik” yang terbit pada hari Minggu, 25 Juni 2023 19:10 WIB.

 

“Adanya pernyataan Wali kota tentu membuat orang percaya. Faktanya pernyataan tersebut tidak terbukti sama sekali. Hasil dari penyelidikan pihak kepolisian sudah jelas bahwa hubungan inses tersebut tidak terjadi. Stigma negatif telah melekat ke masyarakat Kota Bukittinggi beserta keluarga yang diduga oleh Erman safar sebagai pelaku inses selama bertahun tersebut. Informasi yang disampaikan oleh Erman Safar selaku Wali Kota Bukittinggi telah terbantahkan dengan hasil penyelidikan pihak kepolisian, dan tentu diduga Erman Safar telah melakukan pembohongan publik” kata Ridwan. Seperti yang dikutip dari klikkata.co.id diparagraf kedua terakhir dari pemberitaan tersebut.

 

Dalam hal ini, Banuaminang.co.id belum meminta konfirmasi kepada walikota Bukittinggi, Polresta Bukittinggi dan juga pihak keluarga yang kami duga dirugikan atas pemberitaan yang sempat menghebohkan Nusantara ini.

 

(iing chaiang)

 

Sumber foto : Tangkapan layar dari istockphoto.com 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Selaku Walikota seharusnya Erman Safar cek dan ricek dulu. Sebelum menyampaikan informasi, karena seorang Erman Safar adalah seorang Walikota.
    Nah dengan kebohongannya seperti ini dan Merusak Nama Baik orang yang dia tuduhkan.
    Maka pertanggungjawabannya harus sesuai koridor hukum yang berlaku.
    Ingat Ratna Sarumpaet dihukum karena pemberitaan bohong.
    Sadarlah bahwa kita hidup di dunia ini sama. Apapun jabatan anda.
    Pihak yang dicemarkan saat ini bukan hanya korban yang dituduhkan, tapi semua warga Bukittinggi yang seolah² tidak peduli akan lingkungannya. Hal ini jadi berita media Nasional.
    Ntah kalau sampai juga ke Internasional, jadi merusak citra kota Bukittinggi.