Surabaya, Banuaminang.co.id — Tepat nantinya pada tanggal 20 Agustus 2023, PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) genap berusia 25 tahun. Sebagai Rangkaian Giat Perayaan Ultah Perak PJI, PJI menggandeng Lembaga UKW Unitomo untuk melaksanakan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) anggota PJI di Hotel Narita Surabaya. UKW Senin dan Selasa 7-8/8 2023 dan pembukaan UKW serta Pra UKW, Minggu 6/8.
Selasa 8/8 sekitar jam 12 siang, UKW ditutup oleh Wakil Direktur I LUKW Unitomo Machmud Suhermono didampingi Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dan Wakil Direktur II LUKW Unitomo Kanti Wiyoto, Minggu 6/8/2023 di Hotel Narita Surabaya. Dalam acara penutupan diumumkan 25 anggota PJI peserta UKW dinyatakan kpmpeten/lulus. 20 peserta UKW Muda dan 5 peserta UKW Madya.
Dari mimbar, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori berpesan kepada anggotanya agar menjaga kehormatan sebagai jurnalis, apalagi sudah menyandang Kompetensi Wartawan, baik Wartawan Madya maupun Muda. Dan bagi yang dinyatakan belum kompeten, dipesankan agar lebih mengasah kemampuan kejurnalistikannya.
Sebelumnya, Minggu 6/8 pembukaan UKW oleh Wakil Direktur I LUKW Unitomo Machmud Suhermono didampingi Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dan Wakil Direktur II LUKW Unitomo Kanti Wiyoto, dilanjutkan Pra UKW sebagai pembekalan calon peserta.
Pada kesempatan itu Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori menyampaikan pentingnya UKW bagi jurnalis serta mengingatkan betapa beruntungnya para jurnalis yang berkesempatan menjalankan UKW.
“Kalian para peserta UKW ini sangat beruntung. Banyak rekan kita yang belum berkesempatan melaksanakan UKW. Salah satu kunci menjalani UKW, tenang. Tidak tegang. Jalani saja UKW serileks mungkin dan ikuti Instruksi penguji”, pesan Sang Ketua Umum kharismatik itu panjang lebar.
Tokoh Pers Nasional itu juga mengingatkan dan menjelaskan singkat perjuangan PJI bersama berbagai Organisasi Pers lainnya pada era Reformasi sehingga Pers Nasional independen serta tidak ada campur tangan Pemerintah di dunia Pers Nasional.
Dalam Pra UKW, Mahmud Suhermono memberikan pembekalan singkat materi Undang undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), dan Pedoman Pemberitaan Media Cyber secara runtut dan rancak, serta mengingatkan betapa pentingnya Pers menjalankan ketentuan Undang undang dan Kode Etik Jurnalistik serta peraturan perundangan lainnya dalam setiap pemberitaan agar tidak terjebak jeratan hukum di kemudian hari.
UKW berlangsung 2 hari, Senin dan Selasa 7-8/8, dipimpin para penguji Machmud Suhermono, Kundari Pri Susanti, Zainal Arifin Emka, Syaiful Anam, Wijayanto. Penguji magang, Sokip dan M. Aminun Jabir. UKW diikuti 27 peserta anggota PJI dari Makassar Sulawesi Selatan, Indramayu Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah, Sumenep dan Sampang Madura, Tulungagung, Kediri dan Surabaya Sidoarjo.
Sumber : Siaran Pers Persatuan Jurnalis Indonesia