Padang, Banuaminang.co.id — Jemaah haji khusus atas nama Yumna yang mendaftar keberangkatan haji untuk tahun 2025 pada PT. AET Dunia Wisata, merasa tertipu karena namanya sudah dimasukkan pada agen travel umroh Al-wally.
Andre anak dari Yumna (54) menyatakan kepada Banuaminang.co.id bahwasanya terkait hal tersebut dirinya merasa tertipu, karena keluarga mereka ingin melaksanakan haji khusus tersebut dengan ADW Travel bukan dengan travel yang lain.
“Kami tertarik karena melihat postingan di media sosial serta brosur dari ADW travel, hingga kami mendaftarkan ibu kami ke cabang ADW di Padang. Tanpa pemberitahuan dari Wahyu Aulia Putra (sebelumnya adalah kepala cabang Padang dari PT. ADW, sekarang direktur utama Al-wally) kami akan diberangkatkan oleh Al-wally.” Ungkap Andre. (22/10)
Keheranan dari Andre ini, berawal dari hari Minggu kemarin dimana kantor cabang yang sebelumnya bermerek ADW berganti dengan Al-wally. Akhirnya pihak keluarga ini meminta agar uang yang telah mereka setorkan agar dikembalikan lagi.
Menurut keterangan Wahyu Aulia Putra bahwasanya ADW ada masalah tentang perizinan, maka saudara Wahyu membuka travel sendiri, terang Andre. Maka ibu dari Andre (Yumna) dipindahkan ke travel tersebut.
Kami meminta uang DP yang telah disetorkan sebelumnya yaitu sebesar 30 juta, tapi malahan Wahyu menyatakan bahwa sudah dipindahkan keberangkatannya dengan Al-wally. Jika tidak berangkat dengan Al-wally uang DP tersebut akan hangus. Tentunya kami tidak ingin karena kami maunya berangkat dengan ADW. Akhirnya Wahyu menyatakan bahwa apabila akan tetap berangkat dengan ADW akan dikembalikan hanya separoh dari DP kami. Tentunya hal ini merugikan kami. Karena kami dulu mendaftarkan orang tua kami melalui ADW, lanjutnya.
Kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum. Tutup Andre.
Sementara Wahyu Aulia Putra yang saat ini Direktur utama Al-wally (sebelumnya kepala cabang ADW Padang) saat dimintai konfirmasinya hari ini, Selasa 22/10. Membenarkan bahwa dia telah berhenti dari ADW.
Karena ADW sudah dibekukan, maka tanggung jawab saya kepada jemaah, dan hal ini sudah saya tanyakan kepada para jemaah, untuk consercium dengan PT Abu Atta travel, ungkap Wahyu.
Terkait ibu Yumna, akan kita selesaikan malam hari ini. Lanjut Wahyu.
“Dan soal jamaah.. Itu adalah jamaah saya.. Dan Saya sudah tanyakan satu persatu.. Dan mereka menyetujui kemana saya berlabuh.. Maka disitu mereka berangkat.” Tulis chatting dari Wahyu.
Terkait para jemaah yang telah mendaftar, karena sebelumnya mengatasnamakan ADW baik di kwitansi dan lain sebagainya. Wahyu menyatakan semuanya sudah dirubah dan kita minta tanda tangan kembali ke jamaah, terangnya.
Terkait adanya nota dinas tertanggal 11 September 2024, yang ditandatangani oleh Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PPIU dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tersebut, terlampir 345 PPIU yang kini sudah dibekukan izin operasionalnya untuk sementara waktu.
Dimana sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, juga telah mengirimkan surat pemberitahuan bernomor B-11.004/DJ/DT.II.IV.I/Hj.09/09/2024 mengenai pembekuan sementara, kepada 345 PPIU yang belum melaksanakan syarat sertifikasi.
Banuaminang.co.id menghubungi Kankemenag Kabupaten Agam, karena PT AET Dunia Wisata berkantor pusat di daerah Kabupaten Agam. (22/10).
Kasi Penyuluhan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Agam, H. Zulkarnain Batubara menyatakan:
Menanggapi surat Dirjend PHU Kemenag RI Nomor B-11.004/DJ/DT.II.IV.I/Hj.09//09/2024 tanggal 5 September 2024 perihal Pembekuan Sementara Ijin Operasional PPIU, satu di antaranya PT. AET Dunia Wisata.
Setelah kami konfirmasi langsung ke Staf Dirjend PHU maka kami sampaikan kepada bahwa Pembekuaan dimaksud adalah apabila PPIU tidak melakukan Sertifikasi dalam jangka waktu paling lambat 9 Maret 2025 maka dilakukan pembekuan sementara 1.
Dengan demikian, PT. AET Dunia Wisata Kantor Pusat Lubuk Basung dan beberapa cabang di beberapa daerah tidak ada permasalahan dan tetap operasional seperti biasa.
Kepada Jemaah yang sudah terdaftar di PT. AET Dunia Wisata tidak ada permasalahan, terima kasih.
Wassalam
Kasi Peny. Haji dan Umrah
Kankemenag Kab. Agam
H. Zulkarnain Batubara.
Sementara pemilik perusahaan PT AET Dunia Wisata, H Abdul Azis menyatakan, Alhamdulillah untuk legalitas perusahaan travel umroh dan haji, kita sudah lengkap. Dan dimohon kepada para masyarakat tidak termakan hoax mengenai pemberitaan yang beredar dimasyarakat, ujarnya.
(iing chaiang)
Koreksi dan ralat:
Setelah berita ini publish, redaksi Banuaminang.co.id mendapat informasi dari Wahyu Aulia Putra bahwa uang DP atas nama ibu Yumna sudah ditranfer ke PT. AET Dunia Wisata, sebesar Rp. 30.000.000,-
Demikianlah koreksi dan ralat ini kami terbitkan. Diralat jam 20.10 wib. Selasa, 22 Oktober 2024.
(Redaksi)