Banuaminang.co.id–Membaca Masa Depan Nagari Minangkabau di Tengah Ambisi Pembangunan Nasional
Oleh: Ardinal Bandaro Putiah
I. Ketika Negara Menggambar Garis, Nagari Melihat Kehidupan
Setiap rezim pembangunan selalu meninggalkan jejak. Ada yang meninggalkan bendungan, pelabuhan, bandar udara, dan jalan tol. Semua itu kemudian dipresentasikan sebagai ukuran keberhasilan negara dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Semakin panjang jalan yang dibangun, semakin tinggi pula klaim keberhasilan pembangunan.
Namun, pembangunan tidak pernah berlangsung di atas ruang yang kosong. Ia selalu hadir di atas tanah yang telah memiliki sejarah, identitas, dan kehidupan. Di atas peta para perencana, wilayah hanya tampak sebagai hamparan lahan yang dapat diukur dengan koordinat dan luas hektare. Akan tetapi, bagi masyarakat adat Minangkabau, tanah tidak pernah hanya berarti ruang fisik. Tanah adalah sejarah yang hidup. Tanah adalah identitas. Tanah adalah harga diri kaum.
Karena itu, ketika muncul rencana pembangunan jalan tol yang melintasi Nagari Ladang Laweh dan Kubang Putiah di Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, persoalan yang lahir sesungguhnya jauh melampaui soal pembebasan lahan atau nilai ganti rugi. Yang sedang dipertaruhkan adalah keberlangsungan sebuah peradaban nagari yang telah tumbuh selama berabad-abad.
Maka, penolakan sebagian masyarakat tidak layak disederhanakan sebagai sikap anti-kemajuan. Penolakan itu harus dibaca sebagai upaya mempertahankan cara hidup yang mereka yakini telah menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam, adat, agama, dan sejarah.
Di sinilah benturan besar itu terjadi. Negara berbicara tentang percepatan. Nagari berbicara tentang keberlanjutan. Negara mengejar efisiensi ruang. Nagari menjaga makna ruang. Negara menghitung nilai ekonomi tanah. Adat memaknai tanah sebagai pusaka yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Benturan dua cara pandang inilah yang menjadi inti persoalan.
II. Nagari: Sebuah Peradaban, Bukan Sekadar Wilayah
Kesalahan terbesar dalam banyak kebijakan pembangunan adalah menyamakan nagari dengan desa administratif.
Padahal, dalam sistem sosial Minangkabau, nagari merupakan satuan peradaban yang utuh. Ia memiliki sistem pemerintahan adat, hukum adat, kepemimpinan penghulu, tanah ulayat, mekanisme musyawarah, lembaga keagamaan, serta tata ruang yang lahir dari pengalaman sejarah masyarakat sendiri.
Rumah gadang bukan sekadar bangunan.
Ia adalah pusat pendidikan keluarga.
Surau bukan hanya tempat salat.
Ia adalah pusat pembentukan karakter, pendidikan agama, dan kaderisasi pemimpin.
Sawah bukan sekadar lahan produksi.
Ia adalah simbol keberlanjutan kehidupan.
Tanah ulayat bukan komoditas.
Ia adalah jaminan bahwa anak cucu tetap memiliki tempat berpijak.
Seluruh unsur tersebut saling berkaitan membentuk sistem kehidupan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ketika satu unsur dipotong oleh proyek pembangunan, dampaknya menjalar ke seluruh sendi kehidupan nagari.
Karena itu, jalan tol tidak cukup dinilai dari panjang lintasan atau besarnya investasi. Ia juga harus dinilai dari seberapa besar perubahan yang akan ditimbulkannya terhadap struktur sosial masyarakat adat.
III. Filosofi Minangkabau tentang Ruang Hidup
Minangkabau memiliki falsafah yang sangat kaya mengenai hubungan manusia dengan alam.
“Alam takambang jadi guru.”
Ungkapan ini mengandung makna bahwa alam bukan sekadar sumber daya ekonomi, tetapi sumber pengetahuan, etika, dan kebijaksanaan. Manusia tidak ditempatkan sebagai penguasa mutlak atas alam, melainkan sebagai bagian dari tatanan yang harus dijaga keseimbangannya.
Pandangan ini sangat berbeda dengan paradigma pembangunan modern yang sering melihat alam sebagai objek yang harus ditaklukkan demi mengejar pertumbuhan ekonomi.
Di dalam adat Minangkabau, setiap keputusan besar selalu mempertimbangkan keseimbangan. Bahkan pepatah:
“Nan kuriak iyolah kundi, nan merah iyolah sago, nan baiak iyolah budi, nan indah iyolah baso.”
menunjukkan bahwa ukuran kemajuan bukanlah kemegahan bangunan, tetapi kualitas budi dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.
Dengan demikian, pembangunan yang mengabaikan musyawarah dan mengorbankan keseimbangan sosial justru bertentangan dengan ruh falsafah Minangkabau sendiri.
IV. Jalan Tol dan Krisis Makna Pembangunan
Modernisasi sering mengajarkan bahwa semakin cepat manusia bergerak, semakin maju suatu bangsa.
Tetapi, apakah benar demikian?
Apakah masyarakat menjadi lebih bahagia hanya karena waktu tempuh berkurang beberapa puluh menit?
Apakah kemajuan hanya dapat diukur dengan bertambahnya jalan beton dan berkurangnya sawah?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting diajukan agar pembangunan tidak kehilangan orientasi kemanusiaannya.
Filsuf Jerman Martin Heidegger pernah mengingatkan bahwa teknologi dapat membuat manusia lupa akan hakikat keberadaannya. Segala sesuatu dipandang sebagai objek yang siap digunakan, termasuk alam dan manusia sendiri. Dalam konteks ini, jalan tol dapat menjadi simbol kemajuan sekaligus simbol keterasingan apabila ia dibangun tanpa menghormati ruang hidup masyarakat.
Minangkabau mengajarkan bahwa manusia bukan hanya makhluk ekonomi. Manusia adalah makhluk adat, makhluk budaya, dan makhluk spiritual. Oleh sebab itu, pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa menjaga dimensi-dimensi tersebut pada akhirnya akan menghasilkan kemajuan yang rapuh.
Di sinilah kita perlu bertanya kembali, apakah jalan yang hendak dibangun benar-benar membawa masyarakat menuju kesejahteraan, atau justru menjauhkan mereka dari akar kebudayaannya sendiri?
Pertanyaan ini tidak lahir dari sikap menolak pembangunan, melainkan dari kesadaran bahwa pembangunan yang baik harus memperkuat kehidupan masyarakat, bukan sekadar mempercepat arus kendaraan.
Wallahu’alam





