Bonjol, BanuaMinang.co.id — Dengan beredarnya pemberitaan mengenai bahwasanya informasi mengenai pemagaran jalan menuju titik geotermal Bonjol dan telah dilaksanakan pembayaran ganti rugi seratus persen kepada masyarakat yang terdampak, disalah satu media online.
Hari ini, Rabu (1/1/25) tim BanuaMinang.co.id kembali ke lokasi rencana pembangunan geotermal tersebut yang berada di Nagari Ganggo Mudiak.
Dalam pantauan, penggambaran dan pengamatan BanuaMinang.co.id di lapangan, jalan menuju lokasi tersebut masih terpalang dengan sebatang pohon, dan menyisakan sedikit jalan untuk pengguna jalan dan kendaraan roda dua, bagi masyarakat.
Terlihat satu unit mobil ambulans yang diduga kuat milik dari PT. Medco yang parkir didalam lokasi tersebut, menurut masyarakat mobil ambulans tersebut tidak sempat dikeluarkan sebelum masyarakat memalang jalan tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat yaitunya Ir. Andri Dt. Pamuncak mengatakan, pada Minggu malam (29/12/24) pemuda dan masyarakat mengadakan rapat di mushalla Uswatun Hasanah, hasil rapat tersebut yaitunya tidak mengizinkan kendaraan milik perusahaan (PT Medco) untuk memakai akses jalan tersebut yang ditakutkan akan cepat hancurnya.
“Pada Senin (30/12/24) disalah satu tempat di Bonjol diadakan pertemuan antara pihak PT. Medco, komite, Ketua KAN dan Dt. Majo Batuah. Pada pertemuan tersebut adanya penawaran dari pihak PT. Medco untuk membayar kompensasi sebesar Rp. 30.000.000,- dan kalau ada jalan yang rusak, pihak perusahaan akan memperbaikinya.” Ungkap Dt. Pamuncak.
Tapi sampai hari ini, masyarakat belum lagi mengadakan musyawarah terkait penawaran dari PT. Medco ini, tutupnya.
Terkait pernyataan tentang ganti rugi, beberapa masyarakat menyatakan bahwa ganti rugi tersebut belum lagi seratus persen terlaksana.
Syafie Mangkuto Ameh dari kampung Balimbiang menyatakan bahwa tanahnya belum lagi dibayarkan.
Sedangkan Aliyusbar Dt. Rajo Malintang bersuku Melayu dari jorong Biduak menyatakan tanahnya belum lagi ada kejelasan ganti ruginya.
Sementara Hamizar bersuku Tanjung, menyatakan bahwa dirinya sudah berapa kali meminta surat bukti pembayaran kepada perusahaan, tapi sampai saat ini surat tersebut belum juga diberikan oleh perusahaan.
“Tanah tersebut adalah Tanah Pusako Tinggi dari pihak keluarga kami, jadi kami butuh bukti siapakah yang menandatangani surat tersebut, apabila sudah diganti rugi oleh perusahaan.” Terang Hamizar.
Berdasarkan pantauan dilapangan, untuk menuju titik pusat rencana geotermal tersebut,sangat efesien apabila melewati jalan PIP Aia Angek ketimbang melewati jalan P2BN Aia Angek. Karena jalan tersebut boleh dibilang datar, sedangkan jalan P2BN sangat terjal.
Saat ini pembuatan jalan separuhnya melewati jalan P2BN Aia Angek, kemungkinan besar karena masyarakat pemilik lahan di jalan PIP Aia Angek tidak mau dibayarkan gantiruginya sebesar Rp.55.000 untuk sawah dan Rp.30.000 untuk gurun.
Salah seorang warga mengatakan, “Toko bangunan di Kampung Alai saja membayarkan tanah (sawah) sebesar lima ratus ribu rupiah permeter, masak perusahaan besar hanya mampu membayar dibawah seratus ribu, ini jauh diluar logika.” Ungkapnya.
Terkait pemagaran jalan dan ganti rugi tersebut, kami rasa pihak perusahaan PT. Medco sudah berbohong, jika tidak percaya silahkan datang ke lokasi dan kalau memang tidak ada pemagaran tersebut, mengapa mobil ambulans tersebut sampai hari ini masih dilokasi, tidak dikeluarkan. Tutup Ir. Andri.
Terkait pernyataan Sigit Widiatmoko sebagai Manager PT Medco (disalah satu media online) bahwa ganti rugi jalan sudah 100 persen jelas merupakan kebohongan publik karena beberapa masyarakat menyatakan bahwa ganti rugi tersebut belum lagi 100 persen terlaksana. Terang Dt. Rajo Malintang.
BanuaMinang.co.id akan terus mengabarkan perkembangan tentang proyek strategis negara ini, dan ada beberapa pihak yang belum diminta konfirmasinya terkait geotermal ini.
(Tim BM)
Referensi berita sebelumnya: