Oleh: Ardinal Bandaro Putiah
Banuaminang.co.id–Di ranah Minangkabau, adat bukan sekadar warisan, tetapi sistem hidup. Ia bukan hanya mengatur seremoni, melainkan menata struktur sosial, distribusi tanggung jawab, hingga arah peradaban. Filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah bukanlah slogan kosong, tetapi fondasi ontologis yang menempatkan manusia dalam keseimbangan antara nilai ilahiah dan realitas sosial. Namun hari ini, kita sedang menyaksikan retaknya fondasi itu, perlahan, tetapi pasti.
Salah satu retakan paling serius adalah hilangnya fungsi mamak dalam kehidupan sosial Minangkabau.
Mamak, dalam struktur matrilineal, adalah sumbu dari kehidupan kaum. Ia bukan sekadar paman dari garis ibu, tetapi pemimpin, pendidik, pengarah, dan penjaga marwah keluarga. Ia memikul tanggung jawab terhadap kemenakan, tidak hanya dalam hal ekonomi, tetapi juga dalam pembentukan karakter, arah hidup, dan keberlanjutan nilai.
Dulu, mamak adalah institusi.
Hari ini, ia semakin direduksi menjadi simbol.
Kita melihat mamak hadir dalam upacara adat, duduk dalam barisan kehormatan, berbicara dalam forum seremonial. Tetapi dalam kehidupan nyata, dalam denyut keseharian masyarakat, ia kian absen. Kemenakan tumbuh tanpa bimbingan, kaum kehilangan arah, dan nagari kehilangan pengikat sosialnya.
Ini bukan sekadar perubahan peran, ini adalah keruntuhan struktur. Pertanyaannya: mengapa ini terjadi?
Jawabannya tidak bisa disederhanakan. Ia adalah hasil dari benturan antara modernitas yang tidak terkendali dengan tradisi yang tidak dipertahankan secara ideologis. Ketika kapitalisme masuk dan menjadikan ekonomi sebagai pusat orientasi hidup, maka relasi sosial yang dulu berbasis tanggung jawab kolektif berubah menjadi relasi transaksional. Mamak tidak lagi melihat dirinya sebagai pemimpin kaum, tetapi sebagai individu yang harus bertahan dalam kompetisi ekonomi.
Di sisi lain, negara gagal membaca struktur sosial yang hidup dalam masyarakat Minangkabau.
Alih-alih memperkuat peran mamak, negara justru membangun sistem pemerintahan yang terlepas dari akar adat. Nagari yang seharusnya menjadi ruang hidup bagi adat berubah menjadi unit administratif yang tunduk pada logika birokrasi modern. Segala sesuatu diukur dengan indikator teknokratis yakn,i program, anggaran, laporan. Sementara nilai, relasi, dan struktur sosial yang hidup justru diabaikan.
Di sinilah letak kegagalan mendasar itu.
Negara hadir, tetapi tidak menyatu. Ia membangun, tetapi tidak memahami.
Akibatnya, terjadi dualisme yang rapuh, adat hidup sebagai simbol, sementara pemerintahan berjalan tanpa ruh. Mamak ditempatkan di pinggiran, bukan di pusat. Ia tidak dilibatkan secara strategis dalam pengambilan keputusan, tidak diberi ruang dalam perencanaan pembangunan, dan tidak dijadikan mitra dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Padahal, ketika mamak kehilangan fungsi, dampaknya tidak berhenti pada level budaya. Ia menjalar ke seluruh sendi kehidupan, termasuk ekonomi.
Inilah yang kita lihat hari ini dalam wajah kemiskinan di Sumatera Barat.
Kemiskinan yang terjadi bukan semata-mata karena kurangnya sumber daya, tetapi karena rusaknya sistem sosial yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan masyarakat. Ketika mamak tidak lagi membina kemenakan, maka generasi muda kehilangan arah. Mereka tumbuh tanpa pendampingan, tanpa visi, dan tanpa jaringan sosial yang kuat.
Dulu, mamak memastikan kemenakan mendapatkan pendidikan, mendorong mereka merantau, membangun usaha, dan menjaga hubungan sosial. Ia adalah social capital yang hidup. Hari ini, fungsi itu melemah. Banyak anak muda terjebak dalam ketidakpastian, putus sekolah, atau bekerja tanpa arah yang jelas.
Lebih jauh lagi, harta pusaka yang seharusnya menjadi basis ekonomi kaum tidak lagi dikelola secara produktif. Tanah ulayat terbengkalai, bahkan dalam banyak kasus berpindah tangan. Tanpa kepemimpinan mamak yang kuat, aset kolektif berubah menjadi sumber konflik atau justru hilang.
Ini adalah kemiskinan struktural, kemiskinan yang lahir dari keruntuhan sistem, bukan sekadar kekurangan pendapatan.
Namun ironisnya, respons pemerintah terhadap kemiskinan masih bersifat dangkal. Program-program yang dijalankan cenderung teknokratis dalam bentuk pelatihan, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi. Semua itu penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Ia hanya mengobati gejala, bukan menyembuhkan penyakit.
Negara seolah lupa bahwa masyarakat Minangkabau memiliki sistem sosial yang sudah teruji oleh sejarah. Alih-alih mengintegrasikan sistem itu, negara justru menggantikannya dengan pendekatan yang seragam dan tidak kontekstual.
Di titik ini, kritik harus diarahkan secara tegas, pemerintah tidak cukup hanya memberikan pelatihan, pemerintah harus menginstitusionalkan peran mamak dalam sistem pemerintahan nagari itu sendiri.
Ini bukan sekadar wacana budaya, tetapi kebutuhan struktural.
Nagari tidak boleh hanya menjadi perpanjangan tangan birokrasi negara. Ia harus menjadi ruang hidup di mana adat dan pemerintahan menyatu secara organik. Dan untuk itu, mamak harus ditempatkan kembali pada posisi strategis, bukan sebagai pelengkap, tetapi sebagai bagian dari struktur kekuasaan lokal.
Peran mamak harus dilembagakan.
Ia harus terlibat dalam perencanaan pembangunan nagari, dalam pengawasan sosial, dalam penyelesaian konflik, dan dalam pembinaan generasi muda. Mamak harus menjadi mitra sejajar bagi wali nagari, bukan sekadar undangan dalam musyawarah.
Lebih dari itu, fungsi mamak dalam kaum harus dihubungkan secara langsung dengan program-program pemerintah. Dalam pengentasan kemiskinan, mamak bisa memastikan distribusi bantuan tepat sasaran karena ia mengenal kondisi kemenakannya secara riil. Dalam pendidikan, mamak bisa menjadi penggerak agar tidak ada anak yang putus sekolah. Dalam pengelolaan tanah ulayat, mamak bisa memastikan aset kaum dikelola secara produktif.
Ini adalah strategi sosial yang rasional, bukan romantisme adat.
Karena tidak ada sistem yang lebih memahami masyarakat selain sistem yang tumbuh dari masyarakat itu sendiri.
Namun integrasi ini tidak bisa berjalan satu arah. Mamak juga harus berbenah.
Ia tidak bisa menuntut peran tanpa kesiapan. Dalam banyak kasus, mamak sendiri telah kehilangan integritas dan kapasitas. Ia tidak lagi menjadi teladan, tidak lagi memiliki otoritas moral, dan tidak lagi menjalankan fungsi dengan kesadaran penuh.
Karena itu, revitalisasi peran mamak harus disertai dengan penguatan kapasitas dan kesadaran. Perlu ada pembinaan, pendidikan nilai, dan penguatan kepemimpinan berbasis adat dan Islam. Mamak harus kembali menjadi figur yang dihormati karena kualitasnya, bukan hanya karena posisinya.
Di sisi lain, kemenakan juga harus dididik untuk kembali menghormati mamak. Relasi ini bersifat timbal balik. Tidak mungkin mamak berfungsi jika kemenakan tidak memberikan legitimasi sosial. Ini membutuhkan rekonstruksi nilai dalam keluarga dan masyarakat.
Dalam perspektif filosofis, kita sedang menghadapi krisis identitas. Masyarakat Minangkabau kehilangan pijakan ontologisnya, tidak lagi sepenuhnya berpegang pada adat, tetapi juga tidak sepenuhnya berhasil dalam modernitas. Kita berada di antara dua dunia, tetapi tidak kokoh di keduanya.
Secara ideologis, ini adalah kegagalan dalam mempertahankan sistem nilai. Adat tidak lagi menjadi ideologi hidup, melainkan hanya simbol budaya. Dan ketika ideologi hilang, maka arah pun hilang.
Kemiskinan yang kita lihat hari ini adalah manifestasi dari kehilangan arah itu.
Ia bukan takdir, tetapi konsekuensi.
Jika kita ingin keluar dari kondisi ini, maka kita harus berani melakukan perubahan yang mendasar. Bukan sekadar menambah program, tetapi membangun ulang struktur. Bukan sekadar memperbaiki ekonomi, tetapi menghidupkan kembali sistem sosial.
Negara harus berhenti menjadi aktor yang merasa paling tahu, dan mulai belajar dari masyarakat. Pemerintah harus berani mengambil langkah ideologis, mengintegrasikan adat ke dalam sistem pemerintahan, dan menjadikan mamak sebagai pilar utama dalam pembangunan nagari.
Sementara itu, masyarakat harus berhenti menyalahkan keadaan dan mulai membangun kesadaran. Mamak harus kembali mengambil peran, kemenakan harus kembali menghormati, dan nagari harus kembali menjadi ruang hidup yang utuh.
Sejarah Minangkabau telah membuktikan bahwa kekuatan kita terletak pada solidaritas, pada sistem sosial yang kokoh, dan pada nilai yang hidup dalam praktik. Kita pernah menjadi masyarakat yang kuat tanpa bergantung sepenuhnya pada negara.
Hari ini, kita tidak perlu menolak negara. Kita hanya perlu memastikan bahwa negara tidak merusak apa yang sudah kita miliki.
Integrasi antara adat dan pemerintahan bukanlah kemunduran, tetapi kemajuan yang berakar. Ia adalah jalan tengah antara tradisi dan modernitas, jalan yang memungkinkan kita untuk tetap menjadi diri sendiri tanpa tertinggal oleh zaman.
Dan di tengah jalan itu, mamak harus kembali berdiri.
Bukan di pinggiran, tetapi di pusat.
Karena tanpa mamak, Minangkabau kehilangan jantungnya. Dan tanpa jantung, tidak ada kehidupan yang bisa bertahan.
Wallahu’alam





