Pekanbaru, Banuaminang.co.id — Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) Riau mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa seluruh Pimpin DPRD, Anggota DPRD, dan seluruh ASN di DPRD Riau.
Direktur Utama Formasi Riau Dr. Nurul Huda, SH, MH menilai Polda Riau terkesan memaksakan diri untuk menjerat Muflihun dalam kasus SPPD Fiktif yang belakangan terus dikembangkan Polda Riau.
“Periksa semua Anggota Dewan Periode 2019-2024 termasuk para ASN dan Honorer,” pinta Nurul Huda.
Nurul Huda juga mempertanyakan apa dasar Ditreskrimsus menyatakan adanya kerugian negara pada kasus tersebut. “Apakah sudah ada audit investigasi Pemeriksaan Kerugian Negara (PKN) ? jangan hanya audit umum saja, kalau belum ada jangan diumbar umbar,” jelas Nurul Huda.
Nurul Huda juga menyinggung sikap Polda Riau terkait kasus SPPD Fiktif di Pemkab Rokan Hilir yang mana kepolisian beralasan belum adanya audit Pemeriksaan Kerugian Negara (PKN) dari BPK RI namun berbeda sikap dengan memaksakan kasus Muflihun.
“Gak boleh begitu Penyidik kalau mau periksa ya periksa semua, jangan perburuk nama kepolisian dengan mengejar-ngejar, Agung Nugroho pun periksa!,” kata Nurul Huda.
Nurul Huda menyatakan, bahwa tidak boleh ada penetapan tersangka sebelum adanya audit PKN dari BPK untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab.
“Saya tidak membela Uun (Muflihun), saya lihat Uun – Uun saja, saya pun tak pernah jumpa. Saya tidak mau tau yang pasti penyidik harus memeriksa semuanya,” ujar Nurul Huda.
Nurul Huda juga menegaskan agar penyidik mau terbuka sebagaimana dengan Muflihun yaitu menyampaikan ke Publik sudah berapa kali Agung Nugroho diperiksa dan apa kapasitasnya dalam pemeriksaan.
“Penyidik harus jelaskan jangan sembunyi – sembunyi, terhadap Uun (Muflihun) mereka terbuka tapi Agung Nugroho mereka (Polda Riau) “kabur”.
Adapun Muflihun sudah berulang kali diperiksa Polda Riau dalam pusaran kasus SPPD fiktif yang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau belakangan kasus tersebut melebar dan memunculkan isu bahwa wakil ketua DPRD Riau berinisial AN dijadwalkan diperiksa pada Senin, 26 Agustus 2024.
Terpisah, Direktur Reskrimsus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi via WhatsApp belum menjawab. Senin 26 Agustus 2024. (Tim)