Batusangkar, BanuaMinang.co.id —Pemerintah Daerah Tanah Datar terus berkomitmen untuk mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto, dalam meningkatkan Sumber Daya Masyarakat (SDM) melalui dunia pendidikan, dengan merencanakan pembangunan Sekolah Rakyat.
Untuk mewujudkan pembangunan Sekolah Rakyat tersebut, Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan lahan seluas 5.5 Hektar yang terletak di Jorong Bukit Gombak.
Hal ini diungkapkan Bupati Eka Putra, SE, MM saat meninjau langsung proses pengerjaan lahan tersebut, Selasa (15/7/2025) sore bersama Sekda Provinsi Sumatera Barat Ari Yuswandi.
“Kita sangat mendukung penuh program pak Presiden untuk membangun sebuah Sekolah Rakyat di Tanah Datar ini dan sudah kita siapkan lahan seluas 5.5 Hektar disini, sekarang sedang didatarkan dulu,” ujar Bupati.
Bupati juga mengatakan, bahwa pihaknya saat ini juga sedang mengupayakan untuk meminta tambahan lahan seluas 1.5 Hektar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang terletak disebelahnya.
Saat ini Kita sedang meminta pihak Provinsi untuk menghibahkan lahan seluas 1.5 Hektar yang ada di sebelah. Alhamdulillah, upaya kita ini mendapat dukungan dan tanggapan positif dari Pemerintah Provinsi. Untuk itu, Saya atas nama seluruh masyarakat Tanah Datar mengucapkan terima kasih.
Bupati Eka Putra menambahkan, kalau proses hibah lahan seluas 1.5 Hektar dari Pemprov Sumbar selesai maka luas lahan yang disiapkan untuk Sekolah Rakyat seluas 7 Hektar.
Sementara, Sekda Provinsi Sumatera Barat Ari Yuswandi sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemda Tanah Datar dalam menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
Kita pasti dukung, dan terkait lahan seluas 1.5 Hektar yang diminta pak Bupati tentu akan kami proses sesuai prosedur dan aturan yang ada. Namun, intinya Pemprov mendukung penuh upaya pak Bupati,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga hadir mendampingi Pj. Sekda Tanah Datar Elizar, Kadis PUPR, Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis PMDPPKB, Plt. Kadis Sosial dan Kabag Prokopim.
Sekolah Rakyat itu sendiri merupakan Program yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari program unggulan pemerintahan sebagaiman tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu atau terpinggirkan.
Selain itu juga untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem serta untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045 mendatang. (prokopim-hp/ris).