Bukittinggi Raih Dua Sertifikat Warisan Budaya Takbenda dari Menteri Kebudayaan 

Padang65 Dilihat

Padang, BanuaMinang.co.id Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong bersama kuliner khas Karupuak Sanjai resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2024.

 

Acara penetapan WBTb tersebut digelar di Istana Gubernur, Kota Padang, Selasa, 5 Agustus 2025.

 

Dua penghargaan yang membanggakan di bidang pelestarian budaya ini, menjadi bukti komitmen Bukittinggi dalam menjaga tradisi dan kearifan lokal yang diwariskan oleh para leluhur.

 

Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon tertanggal 16 November 2024 dan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat kepada Wali Kota Bukittinggi tanggal 5 Agustus 2025.

 

Pemerintah Kota Bukittinggi berharap, keberadaan warisan budaya ini tidak hanya menjadi identitas kebanggaan masyarakat setempat, tetapi juga dapat dilestarikan untuk dinikmati oleh generasi mendatang.

 

(iing chaiang)

Sumber: Ig Bukittinggi gemilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *