Pancur Batu, BanuaMinang.co.id — Diduga delapan lokasi judi tembak ikan dan sarang narkoba yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Sibolangit dipelihara oleh Kapolsek Pancur Batu bersama Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Pasalnya delapan lokasi tersebut sudah hampir 1 tahun beroperasi namun tidak pernah satu pun ditangkap bandar dan pengedar, bahkan setiap kali akan di rajia oleh Polsek Pancur Batu penyedia lokasi judi dan sarang besar narkoba seakan akan memiliki “kontak batin” dan langsung menutup lokasinya.
Mirisnya lagi setiap sejumlah lokasi judi dan barak narkoba viral di Media, Polsek Pancur Batu dengan cepat selalu rutin melakukan rajia namun hasilnya selalu dikatakan tidak ditemukan aktifitas judi dan hanya di temukan bong alat hisap sabu, tak jarang sampah sampah pun dibakar untuk mengakhiri kunjungan ke lokasi lokasi yang sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Pancur Batu dan Sibolangit.
Menurut informasi dari sumber kami di lapangan bahwa setiap kedatangan Polsek Pancur Batu tak jarang diakhiri dengan pembakaran sampah sampah yang ditinggalkan pemilik di lokasi rajia.
“Kalau Polsek Pancur Batu mau datang nanti ada itu informasi bahwa akan ada masuk rajia, maka dari itu mesin mesin judi akan diangkat sekitar 20 meter dari lokasi, pengedar dan bandar besar langsung pergi ke warung yang untuk mengasingkan diri agar tidak terpantau sementara. Kalau tidak salah ada oknum petugas informasinya yang menjadi pemasok narkotika di Kecamatan Sibolangit ini ?. Dia yang menjadi pemasok dia juga kabarnya yang melindungi semua bandar dan pengedar di sini, dia seharusnya menindak malahan dia pula sebagai pelindungnya disini,” ujarnya
Masi kata sumber, ada pun lokasi yang diduga menjadi lokasi perjudian tembak ikan ikan dan markas besar narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu diantaranya :
1. Laucih Kuta ada 3 barak judi dan narkoba yang juga di sediakan mesin judi tembak ikan
2. Di Sebuah Perumahan di Desa Durin Tonggal
3. Ciho Ciho Pulau Sari Tuntungan
4. Dekat Pantai Kabero
5. Samping Vila Lotus
6. Warkop Tambar Malemna Bandar Baru
7. Tekongan Amoy (Barak Narkoba)
8. Perbatasan Antara Tanah Karo dan Bandar Baru
“Polsek Pancur Batu, Koramil Pancur Batu dan Koramil Sibolangit tidak mungkin tidak tau lokasi tersebut, ke delapan lokasi tersebut terkenal sampai ke luar Provinsi, seperti sejumlah lokasi di Kecamatan Sibolangit yang kerap di datangi supir lintas Provinsi untuk mengkonsumsi narkotika. Kami masyarakat hanya bisa pasrah kampung kami marak peredaran narkoba. Polsek Pancur Batu saja tidak perduli dengan keadaan saat ini yang sudah darurat narkoba, kalau kami yang keberatan maka kami bisa saja diancam dan dianiaya oleh pengelola barak judi dan narkoba tersebut. Kami memohon Bapak Kapolda Sumut segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu yang tidak perduli dengan keresahan kami terhadap judi dan narkoba dan mohon ditempatkan sosok Pemimpin yang mau memberantas peredaran gelap narkoba, kami minta koramil setempat yang bergerak dan menindak lokasi tersebut, atau kami dalam waktu dekat akan mendatangi Kantor Satpol PP dan Kantor Basarnas memohon agar mereka yang menggerebek lokasi tersebut,” tandasnya Jumat, 4 Juli 2025
Komandan Koramil Sibolangit, Kapten Inf Poniman saat di konfirmasi mengatakan siap.
Danramil Pancur Batu Kapten Armed Edy Hutabarat saat kami konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengecek informasi tersebut.
“Nanti saya cek ya terimakasih,” ungkapnya.
Sementara Itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo saat di konfirmasi lebih memilih bungkam ketimbang memberikan tanggapan kepada wartawan. (Ld)