Apakah Kadis DKPP Agam Tidak Mengindahkan Pernyataan dan Himbauan dari Wakil Bupati Agam, Terkait Dugaan Keracunan Makanan di Palupuh?

Agam518 Dilihat

Palupuh, BanuaMinang.co.id Terkait dugaan keracunan makanan yang dikelola oleh SPPG Affa Adicitta Mitra Berjaya yang kuat diduga penyebabnya makanan MBG tersebut didistribusikan dan dikonsumsi pada hari Senin (31/8/26) dengan menu: Nasi putih, Telur puyuh, semur tahu, salada timun dan tomat dan semangka.

 

Dibeberapa media Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam, Rosva Deswira, menyatakan bahwanya diduga keracunan berasal dari telur puyuh.

 

Hal itu tentunya menjadi perhatian khusus oleh BanuaMinang, karena dihari yang sama (2/9/26), Wakil Bupati Agam di lokasi SPPG Pasia Laweh menyatakan:

 

“Masyarakat diharap tenang, karena Pemkab Agam tentu tidak tinggal diam, kita tentunya membantu masyarakat, dan kita akan memastikan apa penyebab dari keracunan ini. Sekarang ini lagi tahap investigasi, sedang diselidiki. Jadi kita mohon bersabar,” lanjut Wakil Bupati Agam.

 

Setelah hasilnya keluar, nanti akan kita sampaikan kepada pihak dapur, pihak sekolah. Bahwasanya ini memang berasal dari makanan apa, dan terus bakterinya ini bakteri apa, tambah Wabup Agam.

 

Hal ini tentunya akan menjadi polemik ditengah masyarakat, guna keberimbangan data, BanuaMinang meminta konfirmasi kepada Rosva Deswira selaku kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan, melalui pesan di media WhatsApp (Khamis, 3/9/26).

 

Permintaan konfirmasi BanuaMinang:

1. Apakah betul Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam, Rosva Deswira, juga hadir ke Puskesmas Palupuh pada hari itu? (Rabu, 2/9/26)

 

2. Beredar narasi dari Kadis DKPP Agam, Rosva Desvira bahwasanya diduga keracunan berasal dari telur puyuh.

 

Pertanyaan kami. atas dasar apa hal itu disebutkan secara rinci, padahal Wakil Bupati Agam menyatakan menunggu hasil dari pemeriksaan labor keluar barulah dapat dipastikan apa penyebabnya dan jenis bakterinya dan setelah hasil keluar baru akan disampaikan secara resmi oleh Pemkab Agam.

 

Jadi dalam hal ini, kami rasa pernyataan dari Kadis DKPP akan menuai polemik dan tidak mengindahkan pernyataan dan himbauan dari Wakil Bupati Agam, Padahal Wakil Bupati Agam bersama dengan Kadis Kesehatan menyatakan hal yang hampir sama.

Atau apakah Ibu kadis lebih kompeten dari Wakil Bupati Agam dalam memberikan keterangan ke publik? mohon diterangkan.

 

Terkait hal ini mohon Ibu Kadis jelaskan dan terangkan karena narasi ini sudah beredar dan dikonsumsi publik melalui beberapa media.

 

Jawaban dari Rosva Deswira Kadis DKPP Agam:

1. Ya, Saya hadir

2. Dalam tulisan benar ada kata “diduga”.

 

Pernyataan saya terhadap kata diduga atas dasar salah satu menu yang dikonsumsi sebelumnya adalah telur puyuh.

Saya rasa Bapak juga bisa menafsirkan bahwa kata tersebut belum mangandung unsur kepastian. Hasil pasti sesuai apa yang disampaikan Pak wabup tentunya berdasarkan hasil pemeriksaan labotatorium.

 

Maaf, saya tidak merasa lebih berkompeten dalam memberikan informasi kepada publik daripada pimpinan (pak Wakil Bupati) seperti yang Bapak simpulkan.

Saya hanya memberikan keterangan sebatas kapasitas saya selaku instansi teknis.

Demikian keterangan Saya, terima kasih. Wassalam.

Demikianlah jawaban dari Kadis DKPP Agam.

 

Salah seorang Tokoh masyarakat yang anak kemenakannya juga menderita dugaan keracunan makanan menyesalkan narasi dari Kadis DKPP, Biarlah hasil labor yang menentukannya, ungkapnya.

 

“Kita menghargai dari hasil investigasi sementara oleh tim yang mengatakan karena gejala yang sama dan dimakan oleh para pasien, tentunya dari sumber yang sama dan dugaan sementara berasal dari MBG, seperti yang disampaikan oleh Kadis Kesehatan Agam” lanjut Dt. Marajo.

 

Sebaiknya kita hargai himbauan dari wakil Bupati pada saat dilokasi yang meminta masyarakat tenang dan sabar menunggu hasil pemeriksaan labor.

 

Disini kita meminta kepada Bupati Agam untuk memanggil dan menegur anggotanya, jangan hal ini menjadi polemik dan digoreng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan yang terselubung. tutup Mahyudanil Dt. Marajo.

 

(iing chaiang)

 

Rekomendasi berita sebelumnya: