Aksi Damai di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, AMI Minta Copot Arden Dari Jabatannya 

Riau161 Dilihat

Pekanbaru, Banuaminang.co.id Aksi demo damai yang dilakukan oleh Aliansi Media Indonesia (AMI) terhadap dugaan pelaksanaannya yang carut marut terkait PPDB TP tahun 2024-2025 di Provinsi Riau. Aksi Demo ini dilaksanakan setelah sehari dari Organisasi Perusahaan Pers ini dikukuhkan dan diresmikan.

 

Aksi Damai ini dilaksanakan didepan kantor Disdik Provinsi Riau, dimulai dari jam 09.00 sampai jam 11.30 wib, hari ini, Khamis 1 Agustus 2024.

 

Aksi damai ini, dikomandoi langsung oleh ketua umum DPP AMI, Ismail Sarlata yang didalam orasinya menyampaikan kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran baik lisan tertulis adalah wujud kedaulatan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang Demokratis sebagaimana dijamin oleh UU 1945 pasal 28.

 

“Kami datang dan menyampaikan orasi sesuai apa yang di keluhkan masyarakat Pekanbaru terkait orang tua tidak mampu, yang anaknya tidak bisa bersekolah dan masih terkatung-katung nasibnya, tidak dapat duduk dibangku sekolah Negeri maupun Swasta yang telah dijanjikan pemerintah melalui Disdik Provinsi Riau.” ucap Ismail Sarlata.

 

Demo damai ini juga dihadiri anak didik dan orang tua yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu lainnya yang dimiliki masyarakat miskin yang dikeluarkan oleh pemerintah.

 

AMI meminta agar pejabat yang ditunjuk mengurus terkait dunia pendidikan di Provinsi Riau baik SMA/SMK, dengan melihat anak-anak yang disamping ini, apa bapak-bapak tidak bisa merasakan punya hati dan perasaan terhadap orang tua atau anak-anak yang nasibnya masih terkatung-katung tidak dapat sekolah hingga sampai saat ini, lantang suara Ket AMI.

 

“Ia adalah anak-anak kita, sebagai generasi penerus bangsa belum mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana mestinya, apalagi orang tua mereka tidak mampu, yang telah memiliki kartu yang dikeluarkan oleh Jokowidodo Presiden RI yang merupakan program pusat RI untuk membantu masyarakat miskin dalam meringankan beban biaya pendidikan,” tegas Ismail Sarlata sambil memegang Kartu KIP dan PKH milik masyarakat yang anaknya belum sekolah.

 

Lalu dalam aksinya, meminta untuk Roni Rahmat selaku Plt Kadisdik Riau Rusma Edi Natar Sekretaris serta Arden selaku Kabid SMK dan Ketua Panitia PPDB TP 2024/2025 untuk hadir dihadapan para aksi yang terdiri dari Pengurus DPP, DPW Riau AMI dan orang tua didik memberikan keterangan akan pelaksanaan PPDB secara transparan dan memberikan solusi bagi anak yang kurang mampu memiliki KIP dan PKH untuk dapat duduk dibangku sekolah yang diinginkannya sesuai jalur Afirmasi. Serta akan meminta kepada PJ Gubernur Riau, untuk segera memecat Arden dari Jabatannya yang diduga tidak amanah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam menjalankan jabatannya sehingga terjadi carut marut dalam pelaksanaan PPDB TP 2024/2025, serta diduga tidak berada di kantor sesuai dengan jam kerja.

 

Namun amat disayangkan, dalam aksi yang dilakukan, para aksi hanya disambut oleh HM Suyanto yang tidak dapat memberikan jawaban dari aksi yang diinginkan.

 

Akan hal tersebut pula, B.Naso La’ia Wasekjen I DPP AMI menolak HM Suyanto menjumpai para aksi dikarenakan apapun yang ia sampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak akan dapat memberikan solusi apapun dan meminta aksi dilanjutkan di Gedung DPRD Riau.

 

Aksi dilanjutkan ke gedung DPRD Riau, untuk meminta agar DPRD Riau segera melaksanakan hearing terbuka bersama AMI dan Masyarakat Pekanbaru dengan melakukan pemanggilan Plt Kadisdik Riau, Sekretaris dan Arden selaku Ketua Panitia PPDB yang diduga tidak pernah masuk kantor sehingga dirinya dinilai terlalu pengecut untuk menghadapi masyarakat, ormas/LSM dan media.

 

Dalam aksi disambut oleh Eva Yuliana dan H Sofyan anggota Komisi V, Subiyanto Wakil Ketua Umum II menyampaikan keganjilan pelaksanaan PPDB TP 2024/2025 oleh karena itu perlu dilakukan hearing dengan memanggil kepala sekolah untuk membuka seluruh data pelaksanaan PPDB TP 2024/2025 agar masyarakat tau dimana letak keganjalan tersebut, dan dengan hearing tersebut maka apa yang disampaikan Kepala Sekolah dan pihak Dinas Pendidikan itulah yang akan dipertanggungjawabkan nantinya dan menjadi acuan untuk dilaporkan kepada pihak penegak hukum. ucap Subiyanto

 

“Aksi kami terima dan akan kami sampaikan kepada Ketua Komisi V Robin Hutagalung, dan meminta para aksi memasukan surat permohonan hearing kepada DPRD sebagai acuan untuk memanggil kepala sekolah dan OPD.” ucap Eva Yuliana

 

Usai penerimaan aksi di DPRD, peserta Aksi dan orang tua murid yang turut dalam aksi ikut membubarkan diri dan akan memasukkan surat permohonan hearing sebagaimana yang dipinta dan dijanjikan Eva Yuliana dan H Sofian anggota Fraksi V DPRD Riau….. Bersambung

 

 

Sumber : DPP AMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *