Afriadi Andika Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas Kapolda Sumbar dalam Memberantas Peredaran Narkotika 

Agam320 Dilihat

Agam, BanuaMinang.co.id Afriadi Andika sebagai Masyarakat Pemerhati Hukum dan Praktisi Hukum. menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

 

Menurut Afriadi Andika, keberhasilan Polda Sumatera Barat mengungkap 43 kasus narkotika dan mengamankan 51 tersangka dengab barang bukti yang disita terdiri dari 1.813, 48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta 224 butir dan 36,08 gram ekstasi. menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

 

Afriadi Andika mengungkapkan keprihatinan akan maraknya peredaran narkoba di Sumatra Barat.

 

Kita mengharapkan pencegahan yang lebih ditingkatkan, selain dari tindakkan,”ucap Andika

 

“Saya mengapresiasi kerja keras Kapolda Sumatera Barat beserta seluruh jajaran yang bergerak cepat dan berani melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Afriadi Andika, Jum’at, 21 Agustus 2026.

 

Afriadi Andika menegaskan Langkah menghancurkan lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba patut didukung. Negara tidak boleh kalah terhadap bandar dan jaringan narkotika yang merusak masa depan bangsa,” tegas tersebut.

 

Masyarakat Pemerhati Hukum dan Praktisi Hukum itu berharap penegakan hukum terhadap kasus narkotika dapat terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, dengan menyasar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar.

 

Selain itu, Andika juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

 

“Kita membutuhkan kolaborasi semua pihak. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa,” tutupnya.