Bukittinggi, BanuaMinang.co.id — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD. Selasa, 9 September 2025.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna pada hari ini merupakan tahapan akhir dari pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD atas pemandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025. Menanggapi masukan mengenai peningkatan pendapatan daerah, ia menegaskan bahwa pendapatan dioptimalkan melalui pajak, retribusi, dan pendapatan transfer sesuai aturan, sementara belanja difokuskan pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman, dan sosial.
Wako menambahkan, terkait capaian pendapatan, belanja difokuskan pada pelayanan dasar dengan pendekatan outcome based budgeting. Menanggapi isu kota ramah wisata, tata kelola parkir, dan pengelolaan pasar, pemerintah menekankan perbaikan pengelolaan Pasar Atas dan Pasar Banto sesuai kontrak yang berakhir 2026.
“Untuk optimalisasi PAD dilakukan melalui digitalisasi dan perbaikan layanan, percepatan realisasi belanja modal, mitigasi risiko, serta perhatian pada isu publik seperti pengelolaan pasar, air bersih, sampah, UMKM, ketimpangan sosial, dan digitalisasi layanan publik. Secara keseluruhan, seluruh program Perubahan APBD 2025 disusun efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik, dengan kolaborasi berkelanjutan bersama DPRD,” ungkapnya.
(Diskominfo)