Pancur Batu, BanuaMinang.co.id —Ratusan warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu bersama Aliansi Masyarakat Sumut mendemo Polsek Pancur Batu membawa spanduk bertuliskan “ Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Yang Tidak Mampu Mengungkap Kejahatan Di Desa Durin Simbelang” pada rabu 13 Agustus 2025.
Kedatangan ratusan masa tersebut karena sudah geram karena tak satu pun laporan warga Desa Durin Simbelang ditindak lanjuti oleh Polsek Pancur Batu.
“Kalau tidak salah lebih kurang delapan laporan warga Durin Simbelang di Polsek Pancur Batu ini yang diduga dipeti-eskan, tidak ada satu pun diproses, ada lagi kasus pembacokan Josniko Tarigan yang kabarnya pelakunya sudah ditangkap namun tidak ditahan. Polsek Pancur Batu ini sudah sangat menyakiti hati kami, makanya kami hari ini datang ramai ramai ke sini, kami yakin Polsek Pancur Batu tidak akan mau menangkap para pelaku, namun kami memberikan waktu 3x 24 jam apabila tuntutan kami ini tidak ada maka kami akan mendemo rumah dinas Kapolda Sumut di Kota Medan,” ujar salah seorang warga saat mendemo Polsek Pancur Batu.
Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dalam aksi tersebut diminta segera melakukan evaluasi terhadap Kapolsek dan kanit Reskrim yang sudah jelas jelas tidak mampu menciptakan keamanan di Kecamatan Pancur Batu.
“Kalau Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak mampu menjalankan tugasnya maka harusnya di evaluasi jangan di pertahankan, hanya akan membuat masyarakat semakin menderita karena semakin maraknya kejahatan dan satu pun tidak terungkap. Kami butuh keamanan dan kepastian hukum atas semua laporan laporan kami di Polsek Pancur Batu ini, kami tau ada orang kuat dibalik itu semua makanya tidak ada yang berani mengungkapnya sampai saat ini, kami tunggu 3 x 24 Jam apabila tidak ada juga ditangkap para pelaku maka kami akan datang dengan jumlah masa yang lebih besar lagi dan kami akan kerumah Kapolda Sumut” ujar warga
Kapolsek Pancur Batu menanggapi hal tersebut hanya bisa mengeluarkan kata kata manis dan angin angin segar kepada warga dengan mengatakan bahwa pihaknya tetap memproses laporan tersebut. (ld)