Semarang, BanuaMinang.co.id — Pada hari Rabu, 16-07-25 di Kantor CV. Mandiri Utama Bersama Solusindo Ngaliyan Kota Semarang Ketua PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang Sukindar, Sekertaris GJL GAMAT-RI Kota Semarang Danang Khoirudin diterima langsung oleh Setiawan Pimpinan Direktur CV. Mandiri Utama Bersama Solusindo Ngaliyan Kota Semarang.
Permasalahan tanah Yayasan di kota Semarang yang tahun 2024 lalu belum ada progres lebih lanjut membuat adanya kesepakatan untuk duduk bersama.
Setiawan, menyampaikan bahwa ini, karena lokasi tanah dan asal usul sejarah tanah keadaan juga berpengaruh terhadap proses pengurusan Sertifikat Tanah .
“Mudah – mudahan di bulan Juli ini bisa selesai agar permasalahan bisa cepat terselesaikan”
Sukindar PBH Ketua Feradi WPI DPC Kota Semarang sekaligus Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Kota Semarang menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Bapak Setiawan yang menyediakan waktu untuk ketemu sehingga ada titik terang untuk kelanjutan proses dan percepatan proses selanjutnya.
Lebih lanjut Sukindar yang juga Ketua YLKAI atau Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia DPC Kota Semarang menambahkan, “Kita hadir dan datang untuk klarifikasi duduk bersama dengan kepala dingin, tidak saling cari kebenaran masing-masing, tapi untuk mencari penyelesaian yang terbaik,” ungkapnya.
“Alhamdulillah pada sore ini ada kesepakatan bersama untuk saling sinergi untuk penyelesaian permasalahan tanah atau pengurusan dokumen yang lain di wilayah Kota Semarang.
Sementara itu Setiawan, menambahkan akan selalu berkoordinasi untuk jasa proses pelayanan selalu mengedepankan pelayanan yang terbaik dan amanah ke semua konsumen.
“Dan Alhamdulillah bisa duduk bersama dengan Mas Sukindar untuk saling berbagi dan melengkapi dalam pengurusan Sertifikat atau pelayanan lainnya bisa datang ke kantor kami Ngaliyan sukses semuanya, aamiin.” Tutupnya.
(SKD)