Viral Lansia Tinggal di Pondok, Pemerintah Nagari Beri penjelasan

Tanah datar37 Dilihat

Tanah Datar, BanuaMinang.co.id Sebuah video yang memperlihatkan kondisi seorang lansia di Tanah Datar, Sumatera Barat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan Nenek Ramian (78), warga Jorong Sungai Emas, Nagari Saruaso, tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

 

Viralnya kondisi Nenek Ramian tersebut, memunculkan anggapan bahwa dirinya tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

 

Menanggapi pemberitaan tersebut, Wali Nagari Saruaso yang diwakili Kasi Kesejahteraan Pemerintahan Nagari, Munardi Sutan kayo menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidaklah benar.

 

Munardi menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Dinas Sosial telah beberapa kali mendampingi dan mengantarkan bantuan kepada Nenek Ramian.

 

“Pada tahun ini pun kami pernah mengantarkan sembako bersama pihak dinas dan TKSK. Yang bersangkutan memang tinggal di pondok sawahnya, namun secara administratif beliau adalah warga Jorong Sungai Emas dan memiliki rumah,” katanya Kamis, (10/7/2025).

 

Dia mengatakan, pondok yang ditempati nenek Ramian saat ini bukanlah rumah permanen sebagimana yang diberitakan, melainkan pondok sawah sebagai tempat persinggahan.

 

Dia tinggal disana karena beberapa bertimbangan. Diantaranya, berada dilokasi kebun karet tempat dia bekerja serta sawah miliknya. Kemudian jarak antara rumah dan lahannya tersebut memiliki jarak cukup jauh kurang lebih 3 kilo meter.

 

Selain itu, tidak adanya kendaraan juga menjadi salah satu alasan nenek Ramian memilih tinggal di pondok sawahnya tersebut. Dipondok tersebut, nenek Ramian juga memiliki ternak kambing dan ayam.

 

Lebih lanjut dijelaskan Munardi, Nenek Ramian pada awalnya tinggal disana bersama dengan suaminya, namun suami beliau telah meninggal.

 

Sebelumnya, Nenek Ramian juga pernah menetap di Padang dan Pulau Jawa, dan baru sekitar 11 tahun terakhir kembali ke kampung halaman.

 

“Saat ini dia memilih tinggal di pondoknya karena pertimbangan tersebut. Dia tinggal dengan seorang anaknya,” jelas dia.

 

Sementara itu, Kepala Jorong Sungai Emas, Awaludin Malin Sinaro, menambahkan bahwa Nenek Ramian memang termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu. Selama ini, dia telah menerima berbagai jenis bantuan dari pemerintah.

 

“Beliau pernah menerima BPNT dari Kemensos hingga tahun 2024, sejak namanya tidak lagi terdaftar di program tersebut, kami memasukkan namanya ke dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Bahkan sejak masa pandemi COVID-19, beliau juga rutin menerima bantuan,” terang Awaludin.

 

Tidak hanya itu, kata Awaludin, perhatian juga diberikan kepada anak Nenek Ramian yang tinggal bersamanya yang saat ini dalam kondisi sakit dan tidak bisa berjalan.

 

“Bahkan anaknya telah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah berupa kursi roda,” lanjutnya.

 

Nenek Ramian memiliki tujuh orang anak, empat orang tinggal di rantau tiga orang menetap dikampung, dan satu orang anaknya yang dirantau sudah meninggal.

 

Dia menegaskan bahwa pemerintah nagari selalu berupaya hadir dan memperhatikan kondisi warganya, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan keluarga tidak mampu.

 

“Kami pastikan bahwa perhatian terhadap warga seperti Nenek Ramian tetap kami lakukan. Bahkan tahun ini anaknya yang lain juga kami berikan bantuan BLT dari dana desa,” ujar nya.

 

Sumber: Kominfo Tanah Datar